BMI
Indramayu datangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu
Indramayu, Dialog)-Pasca penganiayaan yang
menimpa EK (22 tahun), seorang Pemuda salah satu pengurus BMI Indramayu
yang juga mahasiswa semester 6 fakultas Hukum Universitas Wiralodra
(Unwir) Indramayu. Yang diduga dilakukan Oknum anggota Ormas tertentu, Pengurus
Banteng Muda Indonesia (BMI) Cabang Kabupaten Indramayu, kemarin, mendatangi
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Mereka meminta agar penegak Hukum
di Indramayu untuk menyikapi Aksi Premanisme tersebut.
Para
pengurus BMI ini, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu Sekitar pukul
10.00 WIB yang ditemui oleh Kasi Intel Kejaksan negeri Indramayu, Dalam
Kesempatan Itu, para pengurus BMI Indramayu meminta agar Penegak Hukum
kejaksaan Negeri Indramayu untuk menindak tegas pelaku premanisme salah satu
anggota ormas.
Ketua
BMI Indramayu, Sahali dihadapan Awak Media mengatakan, Bahwa pihaknya meminta
kepada penegak hukum di kabupaten Indramayu menindak tegas pelaku premanisme di
kabupaten Indramayu, menyusul telah terjadinya penganiayaan seorang mahasiswa
fakultas hukum semester 6 beberpa waktu lalu yang di lakukan dua orang lebih,
sehingga korban mengalami luka luka,"Kami akan terus mengawal kasus ini
sampai tuntas dan memastikan pihak penegak hukum bekerja sesuai dengan
mekanisme hukum. Kami juga memastikan agar penegak hukum tidak terintervensi
oleh pihak manapun dalam menangani kasus ini," ujarnya.
Dikatakan
Sahali, Kasus premanisme ini sudah dilaporkan ke Polres Indramayu dan masih
dalam proses lebih lanjut, pihaknya pun mengaku akan menemui Kepala Kejari
Indramayu dan Kapolres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus
tersebut."Kami juga besok akan menemui langsung Kajari dan Kapolres soal
kasus ini," katanya.
Sementara
menurut Kasi Intel Kejari Indramayu, Aryus Martadinata mengatakan, pihaknya
baru mengetahui kasus ini dan akan menindaklanjuti pemberitahuan penyidikan
dari Polres Indramayu sesuai dengan prosedur yang ada dengan akan mengeluarkan
SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan), "Nanti kami akan koordinasi
dengan pak Kajari soal kasus ini. Surat pemberitahuan dari Polres masih di
bagian teknis, nanti kita tindaklanjuti sesuai prosedur," tuturnya.(armo).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar