(Indramayu, Dialog)-Diduga sering komentar di Media Sosial terkait
divonisnya mantan bupati Indramayu H. DR. Irianto MS. Syafiuddin (akrab di sapa
Yance) terkait kasus PLTU Sumuradem oleh MA (Mahkamah Agung), EK (22 tahun),
seorang Pemuda yang juga salah satu pengurus BMI Indramayu, dikeroyok oleh
sekelompok anggota Ormas tertentu hingga terluka. Kejadian tersebut sudah
dilaporkan ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang nongkrong di Sport
Centre (SC) Indramayu, sekitar pukul 20.30 WIB Kamis (5/5), tiba-tiba ada
sekitar tiga orang menghampirinya dengan menggunakan sepeda motor, para pelaku
mendorong korban lalu memukul kepala bagian belakang dan bahu korban, merasa
nyawanya terancam kemudian korban lari menggunakan sepeda motornya, "Saya
sedang nongkrong di SC (sport Centre), ga tau tiba-tiba mereka datang mengajak
berantem. Kayaknya gara-gara saya sering komen soal Yance," ujar korban,
Sabtu (7/5) kepada Wartawan.
Lalu para pelaku masih mengejar korban, motor korban
diserempet oleh motor para pelaku hingga korban terjatuh dan mengakibatkan luka
di bagian tangan kanan dan kiri. Atas kejadian itu, lalu korban melaporkan
peristiwa tersebut ke Polres Indramayu. Berdasarkan Surat Tanda Bukti
Penerimaan Laporan nomor: STBPL/B/404/V/2016/SPKT III, dan Sesuai dengan
laporan polisi nomor: LP/404/B/V/2016/JABAR/RES.IMY telah terjadi tindak pidana
pengeroyokan dan atau penganiayaan, para pelaku dijerat pasal 170 jo 351 KUHP.
Para pelaku adalah sebanyak tiga orang, salah satunya HL
(27 tahun), selain salah satu pengurus ormas tertentu, ia juga dosen di
Universitas Wiralodra Indramayu.
Menurut Ketua BMI Indramayu, Sahali mengatakan, pihaknya mendesak
pihak penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku."Kami sangat kecewa, dan menyayangkan atas peristiwa
penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, dan tentunya kami mohon kepada pihak kepolisian
dan kejaksaan di Indramayu dapat menindak tegas para pelaku. Jangan pandang
bulu, siapapun pelakunya, dari kelompok manapun mereka, karena ini adalah
negara hukum," tegasnya.(kad/dad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar