(Indramayu,
Dialog)-bertempat
di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (18/05) Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah menerima
penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik nasional tahun
2016 dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Hanif Dhakiri. Penghargaan
tersebut merupakan keempat kalinya Bupati Indramayu menerima penghargaan
tersebut.
Bupati
Indramayu, Hj. Anna Sophanah dihadapan Wartawan mengatakan, sistem Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian
serius pemerintah daerah. ”Keselamatan kerja tidak main-main, menyangkut nyawa
manusia. Kita tidak ingin ada warga Indramayu saat bekerja di perusahaan ada
yang terluka, cacat fisik, bahkan sampai kehilangan nyawanya akibat mengabaikan
keselamatan dalam bekerja, setiap tahun jumlah perusahaan yang menerapakan
budaya K3 di Indramayu semakin banyak,” ujarnya.
Dikatakan Bupati,
Pemkab Indramayu terus berupaya menerapkan sistem K3 sesuai standar minimal
yang berlaku di sejumlah perusahaan binaan pemerintah daerah. Menurutnya,
penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kapasitasnya sebagai
pembina perusahaan daerah.“Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Indramayu.
Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang ada di
daerah yang telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di
perusahaannya,” tuturnya.
Anna Sophanah
menambahkan, penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi
perusahaan dan seluruh tenaga kerja di Indramayu untuk tetap memperhatikan
faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja.”penerapan sistem Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di tahun-tahun mendatang bukan hanya diterapkan pada
perusaahan-perusahaan besar saja, tetapi juga dapat diterapkan pada home industry yang
tergabung dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indramayu, sehingga tidak
ada warga Indramayu yang tidak terlindungi saat bekerja,”tandas
Bupati.(saelatun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar