(Indramayu, Dialog)-Naas benar nasib yang dialami sebut saja Melati
(11) Siswi Kelas 5 SDN Leuwigede 1 Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, yang
diduga telah digagahi oleh Guru Olahraganya Carman (30) Warga Desa Leuwigede
Kecamatan Widasari kabupaten Indramayu. Melati digagahi Carman selaku guru
Olahraga Honorer selepas latihan Volly Ball di kantin Sekolah pada bulan
januari 2016.
Berdasarkan Informasi yang
diperoleh Dialog, Kejadian yang menimpa Melati bermula saat si korban selepas
latihan Volly Ball sore hari, disaat
teman-temannya sudah pergi dan dirinya sendirian, si Carman menyeret Melati ke
dalam Kantin Sekolah yang keadaannya tutup dan sepi, kemudian Pelaku membuka
secara paksa pakaian si Korban dan membekap mulut korban lalu menggagahi
korban. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, si korban disuruh pulang. Bahkan
Pelaku seminggu kemudian mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama.
Setelah perlakuan bejad sang Guru Honorer tersebut, melati sempat drop dan
sakit dan tidak masuk sekolah.
Terbongkarnya atas perbuatan
Carman yang telah merenggut kehormatan si Melati. Saat Si Korban menceritakan
kepada Guru Wali Kelasnya Siti
Nurhasanah. Setelah mendengar atas apa yang menimpa Muridnya, saat itu pula
Siti Nurhasanah langsung melaporkan kepada Kepala SDN Leuwigede I, Tarmidi. Dan
menyampaikan pula ke pihak Keluarganya.
Sunenti (41) selaku orang tua
Korban Warga Rt. 005 RW 003 Desa Leuwigde Kecamatan Widasari Kabupaten
Indramayu, setelah mendengar apa yang menimpa Putrinya, karena tidak terima,
Sunenti melaporkan Saudara Carman ke Polres Indramayu dengan Surat Laporan
Polisi nomor : LP/222/B/III/JABAR/RES.IMY, tanggal 16 Maret 2016. yang ditangani AIPTU Asep Aminudin selaku
Kanit SPKT I Polres Indramayu. Dengan
tuduhan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur, berdasarkan Pasal 81
Undang-Undang (UU) RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23
Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak .
Sunenti selaku orang tuan korban
saat ditemui Dialog dirumahnya kemarin mengatakan, sebenar Saya megetahui anak
saya telah menjadi korban kebajadan Guru Olahraganya, saat saya ditelepon
kakaknya Melati untuk segera pulang, karena saat itu saya berada di Riau bekerja
di Rumah Makan. Sementara Korban tinggal
bersama kakaknya, karena saya bersama Bapaknya Korban sudah cerai. Saat Saya
pulang dan mendengar apa yang menimpa anak saya digagahi Gurunya. Saat itu Saya
pingsan, dengan perasaan sedih, sakit hati, marah,dan malu, dengan di antar saudara, saya
memberanikan diri untuk melaporkan atas perbuatan Carman ke Kepolisian, “ namun
saya tidak habis pikir sudah dua bulan lebih setrlah saya melaporkan atas
perbuatan Carman ke pihak Kepolisian, namun sampai saat ini si pelaku belum
juga ditangkap. Untuk itu saya minta kepada bapak Wartawan untuk dapat
menanyakan kapan si pelaku ditangkap. Soalnya minggu kemarin saya di kontak
Polisi katanya pelaku mau ditangkap, tapi
sampai saat ini belum titangkap
juga, “ harap sunenti.
Sementara itu ditepat terpisah
Kepala SDN Leuwigede I, Tarmidi saat ditemui Dialog mengakui adanya kejadian
penjabulan yang dilakukan Guru Olahraga Honorer tehadap Melati selaku Muridnya.
Dikatakan Tarmidi, dirinya mengaku diketahuinya ada tindakan penjabulan
tersebut, setelah dirinya menerima informasi dari Guru Wali kelas Siti
Nurhasanah. “ Pada saat itu pula Saya langsung memanggil Saudara Carman dan
menanyakan atas apa yang telah dilakukannya terhadap korban. Namun saat itu
Carman tidak mengaku, “ jelasnya.
Tarmidi Lebihlanjut mengatakan,
karena Saudara Carman tidak mengaku, akhirnya kami melaporkan masalah ini ke
pihak UPTD Pendidikan Kecematan Widasari. Dan Carman kembali disidang oleh
Pengawas SD, Bapak H. Darta, dan akhirnya Saudara Carman mengaku atas
perbuatannya menyetubuhi si Korban. Setelah kami menerima atas hasil pengakuan
Carman dari Pengawas SD, saat itu juga tanggal 6 maret 2016, langsung kami
mengeluarkan surat pemecatan selaku Guru Olagraga Honorer di Sekolahan kami, “
sejak pengakuakn Saudara Carman ke Pngawan SD, langsung Saya mengeluarkan Surat
pemecatan terhadap Carman selaku Guru Olahraga Honorer dari Sekolahan kami, “
tandasnya.
Tarmidi menambahkan, atas
kejadian ini baik selaku pribadi maupun selaku Kepala Sekolah, saya merasa
prihatin. Selayaknya si orban seharusnya dididik dan dijaga, malah diperlakukan
seperti itu.” karena kasus ini sudah di ranah hukum, untuk itu saya meminta
kepada penagak hukum agar segera memproses atas kasus yang menimpa murid saya
seadil-adilnya, dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Tentunya bagi korban
agar tetap sekolah dan diberikan ketegaran, “tegasnya.(dadang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar