(Indramayu, Dialog)- Merasa
tidak curiga Sawan (38) warga Dusun Kepuh, RT 16 RW 06 Desa Patrol Lor,
Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu. Berkali-kali mentrasnferkan uang kepada
pelaku penipuan dari undian berhadiah sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia yang
didapat dari kemasan minuman gelas. Tak tanggung-tanggung dirinya mentransfer
uang sebesar Rp Rp 17,5 juta kemudian Rp 14,5 juta. Tidak berhenti di situ
saja, pelaku yang mengetahui korbannya sudah terpedaya kemudian meminta uang
untuk mentrasfer kembali sebesar Rp 60 juta, hingga totalnya Rp 127 juta. Uang
tersebut katanya sebagai uang administrasi.
Kejadian
berawal saat korban yang membeli minuman teh kemasan gelas di sebuah warung, terkejut
dengan adanya pengumuman berhadiah sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia. Merasa
bahagia lantas memberitahukan kepada istrinya. Merasa penasaran dengan hadiah
tersebut, dirinya menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam tulisan undian
berhadiah tersebut. Saat melakukan pembicaraan melalui nomor telepon (pelaku,
red) meminta kepada korban untuk segera mentransferkan uang sebagai biaya
administrasi.
Setelah
berkali-kali mentransfer uang korban menanyakan mobil tersebut, pelaku
mengatakan bahwa mobil tersebut kini sudah berada di Pendopo Kabupaten
Indramayu, dan telah diserahkan kepada Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi.
Mendengar informasi tersebut, korban yang penasaran kemudian mencoba mendatangi
Kantor Kecamatan Patrol dan meminta salah satu pegawai untuk mendampingi
dirinya mengambil mobil hadiah tersebut yang menurut pelaku ada di Pendopo
Kabupaten Indramayu. Saat itu juga, korban baru sadar saat pegawai kecamatan
tersebut memberitahukan bahwa undian berhadiah mobil yang didapat dari minuman
ringan kemasan gelas itu adalah penipuan.
Kepala Desa
Patrol Lor, Sutarman membenarkan ada warganya menjadi korban penipuan undian
berhadiah mobil tersebut. Dirinya mendapatkan informasi itu setelah beberapa
pamong desanya memberitahukan ada kejadian tersebut.
Kapolres
Indramayu, AKBP Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH, melalui
Kapolsek Patrol, Kompol H. Sarjono, SH mengatakan, pihaknya belum menerima
laporan dari korban yang menjadi korbanpenipuan undian berhadiah mobil itu.
“Memang ada kejadian kasus penipuan ini, dan korbannya masyarakat Desa Patrol
Lor bernama Siwan. Itu laporan dari anggota Intel kami setelah cek ke rumah
korban. Hanya saja korban belum melaporkan ke kami,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar