Cari Blog Ini

Jumat, 03 Mei 2013

Terkait Lepasnya Tanah Negara Di Desa Sindang Dikuasai Warga, Mantan Camat Sindang Tidak merasa Dilibatkan


(Indramayu, Dialog)- Terkait tanah yang berada disekitar Makam Wiralodra, Blok Karang Baru,  Desa/Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang dikuasai  oleh Sdr.Wardai dan kawan-kawan sebanyak 20 orang / 20 Bidang seluas 1.717 m2. Drs. H. Bastoni, M.Si.  Mantan  Camat Sindang yang sekarang menjabat  Camat Balongan Kabupaten Indramayu, mengaku tidak pernah dilibatkan atau bahkan terlibat dalam lepasnya tanah tersebut. Apa yang dikatakan Kuwu (Kepala Desa-red) di Surat Kabar Dialog tidak benar, jangankan sudah musyawarah dengan pihak kecamatan, datang ke Kecamatan untuk melaporkan adanya proses sertifikat tanah tersebut saja tidak, tegas Bastoni, saat diokonfirmasi Dialog dikantornya, Selasa (30/4) lalu.
Dikatakan Bastoni, dengan adanya pemberitaan tersebut saya juga sempat mendatangi Muhaemin mantan Staf Saya di Kecamatan  Sindang yang mengurus masalah tanah, saat itu saya tanya apa betul masalah tanah tersebut pernah dimusyawarahkan, Muhaemin menjawab tidak tau. Begitu juga saya juga mendatangi Kuwu Sindang di kantor Desa Sindang, dirinya tidak mengaku mengatakan seperti itu, “  yang jelas dalam kasus tanah tersebut saya tidak tahu menahu, jangankan terlibat sehingga tanah tersebut sampai terbit sertifikat, dilibatkan saja tidak, “ tandasnya.
Bastoni menambahkan, kalaupun  masalah lepasnya tanah tersebut yang sekarang sudah bersertifikat dan dikuasai warga sampai diproses ke ranah hukum, saya paling menjadi saksi dasn sayapun siap akan menjadi saksi, tuturnya.(Saelatun/Dedi S).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar