(Indramayu, Dialog)- Kas (37) warga
Desa Karanggetas, Blok Semut, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pengedar
togel jenis Hongkong beromzet jutaan rupiah berhasil dibekuk petugas unit 2 Sat
Reskrim Polres Indramayu di rumahnya, Senin (6/8).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 400
ribu, 4 buku kupon togel merek Hongkong, 2 bolpoin, 2 HP, Ciamsi, tapsir mimpi
dan karbon warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini
digelandang dan masih dalam pemeriksaan terkait kasus oleh petugas unit 2 Sat
Reskrim Polres Indramayu.
Informasi yang didapat, menyebutkan penangkapan pengedar togel Hongkong
ini, berawal dari antensi Polres dalam operasi Ketupat Lodaya 2012 dengan
melakukan penyidikan.
Dari hasil akhirnya diketahui bahwa di wilayah Kecamatan Tukdana dari
aktivitas judi Togel Hongkong. Selanjutnya anggota unit 2 melakukan penangkapan
di rumah tersangka.
Di hadapan penyidik pelaku mengaku, melakukan transaksi dengan berbagai
cara. “Lewat sms, lalu mereka didatangi oleh para tersangka pengedar.
Pemasangan ada yang langsung bayar juga ada yang utang, dalam aksinya satu
pengeber sehari bisa mendapatkan omset antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,
dengan komisi satu pengeber 15 persen,” jelas Kas.
Atas perbuatannya tersangka Kas dijerat dengan pasal 303 KUHPidana
tentang judi. ”Dengan ancaman hukuman penajara 1 tahun,” tegas Kapolres
Indramayu AKBP. G. Pangarso Rahardjo Winarsadi, melalui Kasat Reskrim AKP. I.
Nyoman Dita didampingi Kanit 2, Iptu Nofhri Maramis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar