Cari Blog Ini

Selasa, 20 November 2012

ICMI Kawal Yance Menangi Pilgub Jabar


(Indramayu, Dialog)- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Indramayu secara tegas mendukung pencalonan DR. H. Irianto MS Syafiuddin (Kang Yance) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Bahkan, ICMI siap mengawal dan mengerahkan ribuan ulama untuk ikut memenangkan pasangan Irianto-Tatang (Intan) menjadi Gubernur Jabar periode 2013-2018.
“Komponen ulama, ormas-ormas Islam dan semua elemen yang peduli akan kita kerahkan untuk memenangkan Kang Yance di Pilgub Jabar,” tegas.
Ketua ICMI Orda Kabupaten Indramayu, Drs. H. Supendi,M.Si, mengatakan kepada wrtawan usai Istigosah memperingati tahun baru Islam 1434 Hijriyah, di Alun-Alun Kabupaten Indrmayu, Sabtu (17/11).
Dijelaskan Supendi, latar belakang dukungan didasari atas kajian serta musyawarah dari para pengurus ICMI yang memutuskan Kang Yance sangat layak didukung untuk memimpin Jabar. Pasalnya selama 10 tahun menjadi Bupati Indramayu, Kang Yance dinilai telah berhasil membangun daerahna termasuk menancapkan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat. Hal itu juga dibuktikan dua kali penghargaan peniti emas dari Kementrian Agama. “Itu prestasi yang luar biasa.
Dua kali beliau meraih penghargaan peniti emas dari Kementrian Agama. Mana-sih Bupati di Jawa Barat ini yang dapat penghargaan tersebut,” katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan jika acara Istigosah dijadiakn sebagai ajang dukung – mendukung Cagub, Supendi secara tegas membantahnya. Menurut dia, ajang tersebut adalah bagian dari implementasi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah di Indramayu. “Ini bagian dari pembangunan keagamaan di Indramayu. bukan ajang kampanye,” tegasnya.



Terkait Pengaduan Kompakk Kepada Inspektorat Atas Dugaan Perbuatan Amoral Seorang PNS, Inspektorat Indramayu Lakukan Pendalaman Dengan Memanggil Saksi


(Indramayu, Dialog)- Keseriusan pihak Inspektorat Kabupaten Indramayu dalam menanggapi pengaduan, nampaknya tidak main-main. Setelah menerima surat dari Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu dengan perihal permintaan penjelasan, atas dugaan  tindakan amoral perselingkuhan yang diduga dilakukan Suranta, AM. SE.(40) seorang Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dengan Fitria Damayanti, SE.MM. (32)  yang juga seorang Dosen di F.E. Unwir  Indramayu Istri Suharto Kalbar warga Jl. Gunung Malabar Blok 8/15 RT. 002 RW. 008 Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Dinas Binamarga Pemkab Indramayu, seperti yang telah ditulis di Koran ini.
Akhirnya Inspektorat Pemkab Indramayu melakukan upaya pendalaman atas kasus tersebut dengan memanggil  para saksi, selain Ketua Kompakk yang di panggil untuk dimintai keterangannya, diruang Inspektur Pembantu Wilayah  (Irban Wil) IV, Selasa (30/10), juga mantan Istri Suranta yakni Hj.Titin Prihatin, S.Pd. juga dipanggil. Adapun pemeriksaan terhadap para saksi yang dipanggil Inspektorat memakan waktu sekitar dua jam setengah.
Kepala Irban Wil IV Inspektorat Pemkab Indramayu, Toety Hudayah, SH. Saat dimintai komentarnya mengatakan, sebenarnya kasus Suranta sebelumnya pernah diproses dan bahkan sudah ada rekomendasinya dari pihak Inspektorat kepada Bupati Indramayu. Bahkan Bupati juga sudah menindak lanjuti dengan memberikan perintah kepada Disdukcapil untuk diambil suatu keputusan terhadap Suranta. Namun kami akui pada saat proses awal, saksi-saksi yang dimintai keterangannya kurang mengarah adanya bukti yang kuat atas perbuatan yang dituduhkan kepada saudara Suranta. Seperti halnya keterangan Titin mantan Istri Suranta saat diperiksa pada pemeriksaan awal kurang memberikan keterangan yang sebenarnya. Beda sekali sekarang ini, Titin saat diperiksa untuk dimintai keterangan lanjutan, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, baik yang pernah didengar maupun yang dilihat atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Suranta dengan Fitria Damayanti, “ kalau melihat hasil pemeriksaan terhadap Titin sekarang ini, bukti-bukti mengarah adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Suranta, sudah cukup kuat. Dalam waktu dekat ini, pihak kami akan segera mengirimkan rekomendasi yang terbaru kepada Bupati, untuk sebagai bahan acuan dalam pengambilan kebijakan, “ jelasnya.
Disinggung apakah seorang PNS bekerja rangkap sebagai Dosen  yang mengajar dikelas Reguler yang tentunya mengajar pagi atau juga siang hari itu dibenarkan ? Toety mengatakan, kalau merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. jelas itu tidak dibenarkan. Sebenarnya terkait Suranta selaku staf pelaksana di lingkungan Disdukcapil Pemkab Indramayu yang merangkap sebagai Dosen yeng mengajar di FE Unwir Indramayu, saat kami melakukan pemeriksaan Reguler di Disdukcapil, Kepala Disdukcapil sudah kami tegur untuk segera diambil tindakan, agar Suranta diminta untuk memilih satu diantara dua, apakah dirinya memilih sebagai PNS atau sebagai Dosen, dan keputusannya ditunggu secepatnya oleh pihak Inspektorat dengan surat resmi dari Disdukcapil, “ kasus Suranta  selain diperoleh dari pengaduan, juga setelah kami melakukan pemeriksaan di Disdukcapil, merupakan temuan adanya pelanggaran PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang harus segera diambil tindakan. Karena hal itu berdampak menghambat Disdukcapil dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat, “ Tandasnya.           
            Sementara itu, tuduhan adanya perselingkuhan yang dilakukan Suranta, AM. SE. dengan Fitria Damayanti, SE.MM. semakin menguat, hal itu dibuktikan berdasarkan informasi yang diperoleh Dialog, telah dilangsungkannya pernikahan keduanya pada Jam 09.00 Minggu (28/10) di Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, RT 04/RW 01 di Rumah H. Darmin/Hj. Damirah orang tua Suranta. Anehnya berdasarkan kebiasaan kalau tidak ada sesuatu hal, pernikahan itu dilakukan dirumah pengantin perempuan bukan dirumah pengantin Pria. Seharusnya pernikahan terebut dilakukan di rumahnya orang tuanya Fitria Damayanti di Keluarahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu bukan di rumahnya orang tua Suranta.(Dadang).  

Khawatir Terjadinya banjir Tahunan, Warga Desa Bugel Dan Sukahaji Berharap Adanya Normalisasi


Indramayu, Dialog)- Kekhawatiran warga Desa Bugel dan Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, saat musim penghujan dilanda banjir tahunan terus menghatui. Banjir yang melanda di dua desa tersebut lebih disebabkan akibat terjadinya penyempitan sungai Bugel yang membentang wilayah itu. Sehingga dari factor tersebut sungai itu tidak bisa menampung luapan air kiriman dari wilayah selatan.
Hingga saat ini warga terus berharap, upaya normalisasi yang direncananya akan dilakukan tahun ini bisa secepatnya direalisasi. Pasalnya, jika itu sudah dilakukan setidaknya banjir besar akibat dari luapan sungai Bugel tersebut dapat terminimalisir.
Kami mendapat informasi, sungai atau kali saluran pembuang di desa kami ini akan dinormalisasi. saat ini sungai maupun saluran pembuang di Desa Bugel selain mengalami penyempitan juga terjadi pendangkalan. Kalau tidak dilakukan normalisasi terhadap sungai ini, bisa mengakibatkan datangnya air yang merupakan kiriman dari wilayah selatan tidak bisa ditampung sungai Bugel dan tentunya tidak dapat menampung air dengan baik. Kekhawatiran banjir besar seperti pada awal tahun 2011 lalu, akan kembali terjadi, Ujar Udin (53) Warga Desa Sukahaji Kecamatan Patrol kabupaten Indramayu yang rumahnya dekat dengan aliran sungai Bugel.
Dikatakan Udin, selain itu juga, sungai pembuang Curug yang melintasi wilayah Desa Bugel hingga saat ini masih dalam kondisi dangkal dan menyempit. Sungai tersebut panjangnya sekitar 1,3 kilometer, “ jangankan hujan dwengan curah hujan tinggi dengan waktu yang agak lama, hujan sebentarpun dengan curah hujan tinggi, wilayah  di Blok Karang Malang ini langsung banjir. Dari banjir tersebut merendam rumah dan jalan. Oleh karenanya, kami berharap kepada pemerintah, kiranya segera melakukan normalisasi kali ini. Sebenarnya terjadinya banjir di wilayah ini, merupakan persoalan yang hingga kini terus dihadapi warga. Hal tersebut karena infrastruktur yang ada, khususnya Sungai Curug itu kondisinya sudah kurang layak. Untuk itu dengan dilakukan normalisasi, diharapkan bisa dapat mencegah banjir, setidaknya meminimalisasi,” tandasnya.
Semenatara itu ditem,pat terpisah Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Bugel, Abdul Gani saat dimintai komentarnya mengatakan, memang benar adanya keinginan warga untuk meminta normalisasi sungai. Karena warga merasa khawatir jika sudah tibanya musim hujan, banjir tersebut biasanya akan terjadi. Terkait rencana realisasi normalisasi informasinya memang akan dilakukan. Hanya saja hingga saat ini belum ada kejelasan. Kami juga selaku Pemerintah Desa  Sekarang ini masih menunggu, kapan pelaksanaan normalisasi sungai tersebut, ” tuturnya.(Sukim/Dad).

Warga Keluhkan Kualitas Kartu E-KTP


Indramayu, Dialog)- E-KTP dinilai oleh sejumlah warga, kualitasnya kurang bagus. Pasalnya, kartu yang mempunyai banyak manfaat tersebut, mudah dan cepat rusak.
“Masalahnya E-KTP itu belum lama saya ambil, sekarang sudah rusak. Dari kerusakan itu, mudah pecah atau sobek. Padahal saya taruh di dalam dompet,” ujar Suryana (30) warga Blok Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Senin (5/11).
Suryana mengatakan, rusaknya E-KTP tersebut dikarenakan lembarannya tipis. Selain itu, bahan baku pada kartu tersebut juga tidak kuat menahan tekanan, sehingga mudah pecah. “Pecahnya aibat tekanan saat saya duduk. Tapi kartu SIM yang lama saya gunakan dan juga ditaruh di dalam dompet, kondisinya baik-baik saja,” tandasnya.
Guna menghindari E-KTP miliknya itu patah, dirinya mencoba melaminating. Tapi ternyata tidak bisa, karena plastic laminating tidak bisa merekat. “Yang menjadi persoalan, E-KTP yang rusak tersebut bisa diganti yang baru tidak ? Masalahnya, dari pembuatan sampai jadinya saja lama sekali. Ketika mengganti KTP biasa, apakah juga bisa?,” ungkapnya.
Dirinya juga khawatir, jika E-KTP itu rusak, nantinya tidak bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluannya terkait identitas kependudukannya. “Masalahnya KTP lamanya sudah diserahkan ke petugas E-KTP di Kecamatan. Jadi saya khawatir saja, karena E-KTP tersebut rusak,” kata Suryana.


BAP dengan Kesaksian Kembali Berbeda Kasus Pilkades Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana


Indramayu, Dialog)- Lagi, pernyataan dua orang saksi dalam persidangan kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu 7 Desember 2011 lalu yang melibatkan sembilan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (19/11), dianggap ngawur. Pasalnya, keterangan yang diucapkan kedua saksi warga Desa Karangkerta Blok Karang Baru, yakni Imron Rosadi  (40) dan  Sri Surtini (50), tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Polres Indramayu.
Di ruang persidangan Majelis Hakim Muhammad Nadjib Sholeh, SH bersama kedua anggotanya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Domo Pronoto, SH, dibingungkan oleh keterangan yang diutarakan saksi tentang kronologis kejadian pengerusakan. Kedua saksi hanya berkata ‘tidak tahu’. Padahal, dalam BAP saksi menceritakan kronologis wal mula kejadian dan telah ditandatangani saksi.
Dikatakan Imron, dirinya mengaku, selama ini belum pernah melapor kepada pihak kepolisian. “Saya belum pernah sedikitpun melapor kepada penegak hukum, terkait kekisruhan Pemilihan Kuwu (Pilwu) dan pengerusakan rumah saya, yang dilakukan puluhan orang yang tak dikenal,” katanya.
Selain itu, Imron mengutarakan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui secara persis kejadian itu. “Tahu-tahu saya mendapat kabar dari Sri tetangga sebelah, dalam perbincangannya melalui via seluler, bahwakediaman saya telah dirusak,” katanya.
Saat Pilwu berlangsung, dirinya sudah menduga bakal rebut, dan Imron memilih pergi meninggalkan desa, menuju rumah orang tuanya di Kecamatan Widasari, karena merasa takut bakal terjadi perang. “Yang jelas saya gak tahu kronologis kejadiannya,” kata Imron di hadapan Majelis Hakim.
Hal senada diucapkan, Sri Surtini yang dalam BAP mengaku melihat puluhan orang yang menghancurkan sejumlah fasilitas umum itu, menggunakan cadar. “Saya hanya mendengar kata hayo hancurkan dan serang rumah Imron. Yang jelas saya tidak tahu pengerusakan yang dilakukan puluhan warga tersebut,” katanya.
Dia pun menambahkan, bahwa BAP yang sudah diproses Mapolres Indramayu, hanya tinggal ditandatangani saja. “Yang jelas saya langsung disuruh tandatangan saja, karena BAP sudah jadi,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Hamdan, SH Penasehat Hukum, dirinya sebagai penasehat hukum dari 9 terdakwa yakni Sapan, Kadiman, Kariman, Undarno, Londi, Hasan Basri Siregar, Yeyen, Kadminah, dan Sarta, menilai bahwa perkara dari kasus pengerusakan pada Pilkades lalu yang masuk dalam persidangan terkesan dipaksakan. “Memang kasus pengerusakan itu seolah dipaksakan. Meski demikian, kasus ini tetap mengacu sesuai prosedural hukum. Jadi intinya apa yang di ungkapkan saksi dimeja hijau itu yang menjadi acuan kami,” jelas Hamdan.



Struktur APBD Tahun 2013 Dikritisi Fraksi PKS


(Indramayu, Dialog)- Struktur Anggaran Penerimaan dan Belanja Dawerah (APBD)  Kabupaten Indramayu untuk Tahun 2013, dikiritisi dan dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Indramayu yang dianggap banyak kejanggalan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Indramayu, Hadi Hartono, SE didampingi Sekretaris H. Salimi Soleh, S.PdI dihadapan Wartawan mengungkapkan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2013 Kabupaten Indramayu menargetkan anggaran Rp 1,6 triliun lebih. Padahal pada angka nota kesepakatan target pendapatan tahun 2013 pada kisaran Rp 1,8 triliun, “ jika dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2012 sebesar Rp 1,7 triliun, berarti target angaran tahun 2013 mengalami penurunan. Struktur itu tentunya patut dipertanyakan, dan perlu ada penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan dusta di antara kita,” ujar Hadi.
Dikatakan hadi, untuk aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS juga berharap kepada pemerintah daerah agar memperhatikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu juga harus dijelaskan perbandingan antara kontribusi BUMD terhadap PAD dengan asset yang dimiliki. Karena selama ini BUMD menjadi beban APBD, tuturnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, kami juga menanyakan terhadap Angka belanja daerah untuk tahun 2013 yang tidak seimbang antara belanja tidak langsung (Rp 1.253.326.513.000) atau 74 % dan belanja langsung (Rp 433.764.670.000) atau 25,8 %, “ dengan struktur seperti ini berarti belanja publik hanya 25 %, dan ini sangat tidak seimbang sehingga daya ungkit Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan lemah,” tandasnya.
Hadi menambahkan, Besarnya belanja tidak langsung untuk hibah dan bansos dalam struktur APBD 2013, sebesar Rp 26 miliar, juga kami pertanyakan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Karena porsi anggaran komponen ini justru kurang layak dibandingkan beban kerja yang tinggi untuk meningkatkan IPM, “ Padahal sesuai kesepakatan, rapat anggaran eksekutif, anggaran tahun 2013 akan fokus pada permasalahan IPM. Selain itu, sesuai Permendagri  32 Tahun 2011, tidak mewajibkan belanja hibah dan bansos jika kapasitas fiscal daerah tidak memungkinkan. Kemudian belanja pendidikan dan kesehatan juga dinilai masih jauh dari amanat undang-undang. Sesuai Permendagri 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013, jumlah anggaran untuk pendidikan sebesar 20 % dan untuk kesehatan 10 %, “ tegasnya.(Dino/Dad).

Terkait Atas Dugaan Perbuatan Amoral dan rangkap Pekerjaan Seorang PNS Staf Di Disdukcapil, Kepala Disdukcapil Pemkab Indramayu Telah lakukan Peneguran


(Indramayu, Dialog)- Hasil temuan Inspektur Pembantu Wilayah  (Irban Wil) IV Ispektorat Kabupaten Indramayu saat pemeriksaan reguller beberapa lalu, dimana staf  kami yakni Suraanta, AM. SE. selain saat adanya pemeriksaan tidak ada ditempat dan berdasarkan laporan bahwa Suranta selain  sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga sebagai Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, sudah kami tindaklanjuti dengan menegur saudara Suranta dan menanyakan atas status dirinya mengajar di Unwir. Dimana berdasarkan pengakuannya dirinya hanya mengajar di kelas karyawan bukan dikelas reguller, jelas Kepala Disdukcapil Pemerintah Kabupaten, Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM. saat ditemui Dialog Selasa (6/11) dikantornya.
            Memang kami akui, Lanjut Yayan, pengakuan Suranta tersebut  pihak kami belum melakukan Cross Cek ke Kampus FE Unwir Indramayu, apakah pengakuannya betul atau tidak, “ sebenarnya  untuk melakukan cross cek atas status Dosen bagi Suranta, itu urusan penyidik Ispektorat buka urusan kami. Terkait suranta untuk memilih satu diantara dua, apakah dirinya memilih sebagai PNS atau Dosen, dalam teguran pihak Irban saat pemeriksaan Reguller  tidak dicantumkan, yang ada hanya agar dilakukan teguran. Kalau sebelumnya pihak Irban Wil. IV menyatakan kepada kami agar Suranta memilih sebagai PNS atau sebagai Dosen, pernyataan itu urusannya Irban kepada Wartawan. Dalam hal ini kami juga meminta bantuan Kompakk untuk Cross Cek atas pengakuan Auranta tersebut, “ pungkasnya.
Semenatara itu hasil investigasi Dialoh di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta selaku salah satu Dosen yang mengajar di FE Unwir Indramayu , mengajar di kelas Reguller Semestetr V A hari Senin mulai mengajar Jam 13.00 – 15.30 yang tadinya jam 16.20 – 18.50. pada Hari Rabu mengajar jam 16.20 – 18.50. yang tadinya jam 13.00 – 15.00, jam mengajarnya ada pemindahan jam mengajar. Bahkan untuk jadwal mengajar tanggal 24 Nopember 2012 jadwal mengajar Suranta pada Mahasiswa semester V sudah ditetapkan mengajkar pada Jam 13.00-14.30. artinya dalam hal ini kalau melihat jadwal mengajar Suranta di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta telah berbohong kepada Kepala Disdukcapil selaku pimpinannya, saat dimintai  kejelasanan status Doasennya.
Ditempat terpisah Orang Tua Fitria Damayanti, Yakni H. Sunandan (58), saat ditemui Dialog di kediamannya di Kelurahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu, membenarkan telah dilangsungkannya pernikahan anaknya dengan Suranta pada hari Minggu, (28/10) di rumah orang tuanya Suranta di Desa bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu.
Disingung kenapa pernikahan Suranta dengan Fitira Damayanti tidak dirumah orang tuanya Fitria dan kabar yang beredar untuk menghindari jangan sampai Wartawan tahu, Sunandan mengatakan, silahkan saja orang ngomong begitu, prinsipnya bagi kami pernikahan dimana saja yang penting ada Wali, ada Saksi dan ada Penghulu dari Kantor Urusan agama (KUA), “ banyak kok orang-orang yan nikah ada yang nikah  di Arab ada yang di Belanda dan ditempat lainnya tidak di rumah orang tuanya sendiri  tidak dipermasalahkan. Kok anak saya dipermasalahkan, “ tandasnya.
Sementara itu pula, pihak Irban Wil IV Inspektorat Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin (5/11) lalu, telah Suranta dipanggil untuk diperiksa. Dan Suranta sendiri telah dilakukan pemeriksaan oleh Aan Suganda, selaku Penyidik Irban Wil IV. (Dadang).