Cari Blog Ini

Kamis, 13 Juni 2013

UN SDN Margadadi III Lulus 100 %




(Indramayu, Dialog)- Nilai Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD) / MI di Jawa Barat tahun ini mengalami kenaikan 0,55. Meskipun kenaikan tidak signifikan nilai UN murni SD/MI tahun ini 22,74 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 22,19. Dimana nilai rata-rata UN SD di Jabar tahun sekarang 7,58.
Kalau dilihat dari rata-rata tersebut SDN Margadadi III yang terletak di Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, nilai rata-rata siswa SDN Margadadi tertinggi dengan perolehan nilai 27,3 dengan nilai rata-rata  9,1. Perolehan nilai tertinggi diraih oleh Cantika Vadia Aqli dengan nilai 27,3 nilai rata-rata  9,1. Nilai rata-rata tertinggi kedua diraih oleh Dhea Mustafa dengan nilai 27,2 nilai rata-rata 9,1. Ketiga diraih oleh Ayu Yuniar dengan nilai 26,7 nilai rata-rata 8,9. Keempat diraih oleh Salsabila Sheriska Dihastono dengan nilai 26,7 nilai rata-rata 8,9. Kelima diraih oleh Firman Cahayadipura dengan nilai 26,4 n nilai rata-rata  8,8, ucap Sartono, S.Pd Kepala SDN Margadadi III  didampingi oleh Sarkani, S.Pd Guru Bahasa Indonesia, Selasa (11/6).
Dikatakan, Sartono, Sebanyak 75 siswa semuanya lulus 100 persen dan semuanya melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebanyak 12 anak melanjutkan ke SMPN Unggulan Sindang, 46 anak melanjutkan ke SMPN 2 Sindang, sebanyak 10 anak melanjutkan ke Pesantren, sebanyak 2 anak melanjutkan ke SMPN 1 Sindang, 1 anak melanjutkan ke SMPN 3 Sindang, sementara untuk 4 anak belum memastikan untuk melanjutkan ke SMP mana, katanya.
Dikatakan Sartono, bagi siswa yang berprestasi akan diberikan reaword dari pihak sekolah. Setelah lulus kami para Guru berharap mereka tetap mempertahankan amamater SDN Margadadi III, dan tetap berprestasi serta belajar yang sungguh-sungguh disekolahan yang akan dimasuki baik di SMP/MI maupun di Pesantren . Dan bagi siswa kelas lima yang akan menjadi kelas enam diharapkan mereka lebih berprestasi lagi, tuturnya.

Sementara itu, Dadang Hermawan, SE. selaku Orang Tua Cantika Vadia Aqli saat dimintai komentarnya mengatakan, keberhasilan Cantika Lulus mengikuti Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2012/2013 dan memperoleh nilai tertinggi di SDN Margadadi III tentunya sebagai orang tua selalin terharu juga bangga atas prestasi yang diraih Cantika. Keberhasilan Cantika selain keuletan dalam belajar dan mengikuti pelajaran yang diajarkan Gurunya, juga karena para Guru SDN Margadadi III tidak mengenal lelah dan sabar dalam mendidik para Siswanya, “ saya selaku orang tua Cantika, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Sekolah, Para Guru dan seluruh jajaran staf SN Margadadi III yang telah mendidik dan memberikan pelajaran, sehingga Siswa kelas enam semuanya lulus dan khususnya bagi anak Saya cantika memperoleh prestasi dengan nilai tertinggi di SDN Margadadi III. Semoga apa yang telah dilakukan oleh para Guru dalam mendidik para Siswanya, Allah SWT. Snenatiasa memberikan limpahan pahala yang sebanyak-banyaknya amien. Dan bagi para Siswa kelas enam yang akan meninggalkan SDN Margadai III untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi, untuk selalu mengingat dan mengenang apa yang diajaran dan nasehat dari para Gurunya, serta terus berprestasi ditempat sekolahan yang baru,“ Tutur Dadang Heramwan, SE. yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(Saelatun)        

Minggu, 09 Juni 2013

Kawanan Perampok Gondol Uang Hasil Penjualan BBM

Indramayu, Dialog)- Naas betul nasib yang dialami Karyawan SPBU Haurgeulis Kabupaten Indramayu, hendak menyetorkan uang hasil penjualan BBM, ditengah perjalanan di hadang kawanan perampok. Kejadian perampokan Senin (3/6). Sekitar pukul 10.00 yang dilakukan kawanan perampok dengan menggunakan kendaraan motor jenis Suzuki Satria dan Yamaha Vixion, uang tunai sebanyak Rp 151 juta berhasil digondol kawanan perampok.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Dialog, aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00, di jalan raya Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis. Tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Saat itu dua Karyawan SPBU Haurgeulis, MS dan AD mengendarai sepeda motor yang rencananya akan menuju sebuah Bank untuk menyetorkan uang penjualan BBM.
Namun, sesampainya di lokasi kejadian motor yang ditumpangi dua Karyawan SPBU tersebut secara tiba-tiba dipepet kemudian dihadang oleh sepeda motor Suzuki Satria dan Yamaha Vixion yang masing-masing ditumpangi dua orang.
Diantara keempat  pelaku kemudian turun, dan langsung menodongkan senjata api ke kedua korban. Melihat aksi itu, kedua Karyawan SPBU tersebut tidak berkutik. Saat itu juga dengan gerak cepat pelaku langsung merebut uang tunai yang dipegang salah seorang Karyawan SPBU tersebut sambil mengancam akan membunuh jika korban melawan.
Setelah berhasil merampas tas yang berisikan uang hasil penjualan BBM senilai Rp 151 juta itu, kawanan perampok langsung tancap gas dan kabur.

Kapolres Indramayu, AKBP. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Haurgeulis, Kompol Ahmad Nuradi, SH, membenarkan aksi perampokan tersebut. Dikatakan Kapolsek, aksi perampokan itu menimpa dua orang Karyawan SPBU Haurgeulis yang hendak menyetorkan uang ke Bank hasil penjuala BBM, saat ditengah perjalanan tepatnya di depan Kumuran Cipancuh, kedsua Karyawan SPBU tersebut dihadang perampok, akaibat aksi kawanan perampok tersebu, uang sebesar Rp. 151 Juta di bawa kabur pelaku. Kami sekarang ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, saat ini selain meminta kesaksian terhadap  kedua korban dan saksi lain, juga kami mencari informasi diluar untuk dapat mengetahui identitas pelaku, jelas Kapolsek( Kad/Dad).

Irigasi Blok Pengodengan Desa Parean Girang Dinormalisasi

(Indramayu, Dialog)- Keinginan petani di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu untuk memperoleh air yang lancar dari irigasi di di Blok Pengodengan,  nampaknya semakin akan terpenuhi. Pasalnya irigasi di blok Pengodengan sepanjang 2 kilometer dan lebar 10 meter akan dilakukan normalisasi. Dimana kalau irigasi tersebut sudah di normalisasi, lahan sawah di blok Pengodengan seluas 275 Hektar akan teraliri air dengan lancar, “ kami sangat senang sekali adanya pembangunan normalisasi irigasi tersebut. Karena, selama ini selama kurang lebih 10 tahun persawahan kami sangat membutuhkan air apa lagi saat musim tanam Gadu, sementara irigasi yang ada sudah sangat dangkal, tentunya kami sangat mengharapkan perbaikan atau normalisasi saluran air yang ada  di Blok Pengodengan tersebut, “ jelas Kamsin Ketua Kelompok tani Taman Sari 2, didampingi H. Warganda Ketua Kelompok Taman Sari  1, dan Karsim Ketua Kelompok Taman Sari 9, Selasa (4/6) di lokasi irigasi.  
Dikatakan kamsin yang dipercaya sebagai Ketua GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) Desa Pareian Girang, irigasi di Blok Pengodengan yang sudah dangkal ini, selain kalau musim tanam gadu datang tidak bisa mengaliri air, dan kalau musim hujan turun bisa menimbulkan banjir, “ kalau normalisasi irigasi tersebut selesai diharapkan saat musim hujan kedepan tidak ada banjir lagi, dan saat  musim gadu  khususnya di Desa Parean Girang memiliki penampungan air,” harapnya.
Sementara itu, Abdul Manaf  Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Parean Girang saat di mintai komentarnya mengatakan, sebenarnya harapan para petani atas normalisasi irigasi di blok Pengodengan sudah lama dan ditunggu-tunggu. Tentunya kami yang baru menjabat sebagai Kuwu Desa Parean Girang sekitar 1,5 tahun, mencoba untuk dapat mewujudkan keinginan masyarakat tersebut, “ Alhamdulillah, keinginan masyarakat untuk memperbaiki atau menormalisasi irigasi di blok Pengodengan tersebut sekarang ini sedang kami lakukan. Diharapkan sawah seluas 275 Hektar di blok Pengodengan dapat teraliri air dengan lancar dan akhirnya bisa melakukan tanam padi dua kali dalam satu tahun. Sehigga diharapkan pula kesejahteraan para petani semakin meningkat, “ tuturnya.(Sukim/Dad). 
           


Terkait dituduh Lakukan Pungli Dan Merasa Dicemarkan, Karyawan PDAM Indramayu Akan Lakukan Upaya Hukum

(Indramayu, Dialog)- Terkait tuduhan  terhadap Willy (39) Staf Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sindang Indramayu, yang dituduh melakukan  tindakan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 400 Ribu per pelanggan saat pemasangan Saluran Rumah (SR) pipa baru. Yang dituduhkan  Pelanggan Lita Warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang ditulis Surat Kabar Reaksi Bekasi (RB) yang terbit Kamis 16 Mei 2013. Willy akan mengadukan permasalah pencemaran nama baik ke pihak Kepolisian yang akan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu.
Walaupun Lita sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, namun  masalah proses hukum tetap akan kami tempuh. Hal itu kami lakukan selain kami sudah dirugikan dengan difitnah dan dicemarkan nama baiknya, setidaknya untuk memberikan pengertian kepada siapa saja untuk berhati-hati dalam memberikan atau menyampaikan suatu perkataan, “ saya sudah meminta LBH Unwir Indramayu untuk mendampingi dan mengadvokasi atas permasalah tersebut. Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian Polres Indramayu, “ ujar Willy saat ditemui Dialog kemarin.
Dikatakan Willy, perlu diketahui, sebelum berita yang memfitnah saya keluar di Surat Kabar RB, saya didatangi Saudara Suherman yang mengaku Wartawan Surat Kabar Global, dirinya mengancam akan mengekspose masalah itu, namun ditengah pembicaraan Saudara Suherman menawarkan perdamaian untuk ditutup saja korannya agar tidak diekspose. Karena Saya tidak merasa bersalah atas tuduhannya, saya tidak mau menerima tawaran itu. Namun yang tidak habis pikir Saudara Suherman yang mengaku Wartawan Surat Kabar Global, kenapa tulisan beritanya keluarnya di Surat Kabar RB yang ditulis saudara Ato. Sementara Wartawan Ato tidak pernah datang dan bertemu dengan saya. Bagi Saya ini jelas sekali tidak profesional dan telah melakukan pelangaran Kode Etik Jurnalis. Dan permasalah Surat Kabar RB yang memberitakan Saya seperti itu akan kami adukan ke Dewan Pers, tandasnya.     
Sebelumnya telah diberitakan Surat kabar RB bahwa Suadara Willy Staf Distribusi PDAM Cabang Sindang Indramayu dituduh telah melakukan Pungli terhadap Pelanggan Lita atas perbaikan dan mengganti saluran pipa yang baru sebesar Rp. 400 Ribu.(Dadang).     


Terkait tuduhan Lakukan Pungli Dan Merasa Dicemarkan, Karyawan PDAM Indramayu Pelanggan PDAM Lakukan klarifikasi

(Indramayu, Dialog)- Terkait tuduhan  terhadap Willy (39) Staf Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sindang Indramayu, yang dituduh melakukan  tindakan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 400 Ribu per pelanggan saat pemasangan Saluran Rumah (SR) pipa baru. Yang dituduhkan  Pelanggan Lita Warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang ditulis Surat Kabar Reaksi Bekasi (RB) yang terbit Kamis 16 Mei 2013. Pelanggan Lita mengklarifikasi atas terbitnya berita di Surat kabar RB yang membuat Sudara Willy merasa dirugikan, “ saya tidak pernah mengatakan apa yang ditulis dikoran RB, jangankan menuduh suadara Willy, sama Ato Wartawan RB yang menulis berita tersebut saja tidak pernah ketemu atau dikonfirmasi, “ jelas Lita, saat dikonfirmasi Dialog dikediamannya Selasa (28/5).
Dikatakan Lita, apa yang dikatakan Saudara Willy di Surat Kabar Dialog terbit Edisi 708, bahwa saudara Willy tidak pernah bertemu langsung dan meminta uang sebesar Rp. 400 Ribu kepada dirinya, itu betul adanya. Karena saat pemasangan saluran pipa baru yang dipasang saat itu oleh Saudara Willy adalah Pelanggan Sumiyati yang merupakan tetangga dirinya, “ memang betul saudara Willy tidak pernah ketemu atau meminta uang sebesar Rp. 400 Ribu kepada saya. Karena saya tidak meminta kepada saudara Willy untuk mengganti saluran pipa baru. Saya hanya ditawari oleh Sumiyati untuk mengganti saluran pipa baru, yang biayanya ditanggung   bersama atau setengah-setengah. Entah alasan apa Sumiyati membatalkan untuk peamsangannya ditanggung bersama, yang akhirnya Sumiyati memasang sendiri, dan saya sendiri saat itu tidak memasang saluran pipa baru,“ ujarnya.
Disinggung kenapa Ibu Lita bisa muncul di surat kabar RB dan mengeluarkan komentar seperti itu, dirinya menjelaskan, terus terang saya tidak pernah meminta atau menyuruh Wartawan untuk mengekspose atas masalah tersebut. Yang ada saya pernah bicara masalah pemasangan pipa baru PDAM dengan Herman tetangga saya yang di rumah satunya di Komplek Perumahan Margalaksana Kecamatan Indramayu yang katannya Wartawan Surat kabar Global. Tapi kok bisa muncul berita seperti itu yang menuduh saudara Willy, dan beritanya juga keluar di media Surat Kabar RB yang ditulis Wartawan Ato bukan di Surat Kabar Global, “ saya tidak mengenal Wartawan Ato yang menulis berita tersebut di Surat kabar RB apalagi pernah dikonfirmasi. Yang ada saya pernah ngobrol dengan Herman. Tentunya dengan terbitnya tulisan di Surat Kabar RB tersebut itu tidak benar adanya dan Wartawan yang menulisnya tidak professional. Seharusnya kalau memang Wartawan tersebut professional datang dong ke saya dan dimintai informasi atau keterangannya. Bukan main tulis saja tanpa konfirmasi. lagi pula masalah pemasangan pipa baru dirumah saya sudah beres kok, dan saya hanya membayar Rp. 50 Ribu, “ tegasnya. 
Lita menambahkan, Saya memahami apa yang dirasakan Saudara Willy atas apa yang tulis di Surat Kabar RB yang tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya. Untuk itu Secara pribadi saya minta maaf atas kesalahpahaman ini. Lain halnya kepada Surat kabar RB, dalam waktu dekat ini saya akan mengajukan Hak Sanggah dan megadukan Surat Kabar RB ke Dewan Pers, tandasnya.    
Sebelumnya telah diberitakan Surat kabar RB bahwa Suadara Willy Staf Distribusi PDAM Cabang Sindang Indramayu dituduh telah melakukan Pungli terhadap Pelanggan Lita atas perbaikan dan mengganti saluran pipa yang baru sebesar Rp. 400 Ribu.(Dadang).     


Karyawan PDAM Bantah Keras Dituduh Lakukan Pungli

(Indramayu, Dialog)- Dituduh melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 400 Ribu per pelanggan, Willy (39) Staf Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sindang Indramayu, membatah  keras. Pasalnya apa yang telah dituduhkan oleh Lita Warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, melalui Surat Kabar RB yang terbit Kamis 16 Mei 2013 sangatlah tidak berdasarkan fakta. Dengan adanya pemberitaan tersebut dirinya merasa dirugikan dan akan melakukan  upaya hukum, karena dirinya merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Kepada Dialog Willy mengungkapkan, apa yang dituduhkan yang telah ditulis di Surat kabar RB sangatlah tidak berdasar, itu fitnah. Saya tidak pernah melakukan Pungli apa yang dituduhkan. Perlu diketahui mungkin masalah itu muncul, saat Saya melakukan tugas rutin atas perintah pimpinan karena ada pengaduan konsumen yakni Ibu sumiyati warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kanupaten Indramayu yang air PDAM nya mengalir kecil yang merupakan tetangga Ibu Lita. Setelah itu kami mengecek ke rumah Ibu Sumiyati, ternyata Pipa yang dipakai masih pipa lama (pipa Besi) yang memang harus sudah diganti, dimana pipa satu berdiameter ¾ Ins. Untuk dua rumah yakni untuk pelanggan Sumiyati dan Lita, jelasnya.
Dikatakan Willy, saat perbaikan dan mengganti saluran pipa yang baru dirumah pelanggan Sumiyati, jaraknya sebelas Meter, sementara yang dibiayai oleh pihak PDAM hanya Empat Meter. Sehingga kelebihan Meter tersebut merupakan kewajiban pelanggan itu sendiri. Sehingga saat itu pelanggan Sumiyati sepakat memenuhi pembelian material dan biaya perbaikan diluar ketentuan PDAM  untuk kebutuhan kelebihan jarak tersebut sebesar Rp. 400 Ribu, bahkan disarankan kalau ada dua orang yang salurannya sama dengan pelanggan Sumiyati biaya sebesar itu bisa dibagi dua,“ apa yang dikatakan Pelanggan Lita di media RB bahwa dirinya diminta uang untuk perbaikan sebesar Rp. 400 Ribu, dan karena tidak memenuhi permintaan tersebut sehingga jatah air kerumahnya di stop sangatlah tidak bener dan fitnah. Karena Saya tidak pernah bertemu apalagi meminta kepada Pelanggan Lita seperti apa yang dikatakannya, “ tandasnya.
Willy menambahkan, terkait dengan tuduhan setelah memperbaiki saluran Pipa ke Pelanggan Sumiyati, bahwa saluran ke rumah pelanggan Lita di stop. Itu tidak benar. Yang ada juga kalaupun  aliran airnya masih kecil karena memang saluran milik pelanggan Lita masih saluran pipa lama belum diganti dengan saluran pipa baru yang langsung ke Pipa Induk. Bahkan kami inisiatif saat memperbaiki saluran baru milik pelanggan Sumiyati yang langsung dari saluran induk sudah dipersiapkan klem sadel untuk saluran baru yang sementara di Dop. Mungkin sewaktu-waktu  pelanggan Lita atau yang lainnya yang berdekatan dengan saluran pipa tersebut akan memperbaiki saluran pipanya dengan yang baru tinggal memasang saja, “ untuk itu atas tuduhan pelanggan Lita yang telah ditulis dimedia RB sangatlah merugikan saya. Dan hal ini saya akan menempuh kejalur hukum,” pungkasnya.(Dadang).     


Kades Parean Girang Berikan Tanggapan

(Indramayu, Dialog)- Kamis (16/5) lalu, Kantor Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, didatangi puluhan Warga melakukan aksi unjukrasa. Karena sebelunya aksi warga memberitahukan dulu akan datang ke kantor Desa Parean Girang, Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Parean Girang siap menyambut warga dengan mamasang tenda didepan kantor Desa, hal ini dilakukan selain menghargai hak warga dalam melakukan aksinya juga agar warga yang melakukan aksi unjuk rasa tidak kepanasan. Kedatangan warga disambut oleh Kuwu Parean Girang Abdul Manaf bersama perangkat desa lainnya dan Muspika.
Saat Aksi massa berlangsung pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya bahwa, Abdul Manaf sebagai Kuwu tidak memberikan sanksi apapun kepada Moh. Ayip Muskin pelaku pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) Zainal Arifin dan Stempel Resmi BPD, yang sudah berjanji didepan Ketua BPD mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai Juru Tulis II. Sementara pelayanan administrasi kepada masyarakat, ketika masyarakat membutuhkan Tanda tangan Kuwu harus bolak balik 2 sampai 3 hari, tidak mau menandatangani proposal untuk pembangunan Mushollah Baitul Mutaqin beramat di Blok Gandok II dengan alasan tidak jelas (panitia disuruh menunggu). Mahalnya biaya administrasi surat-surat kepentingan umum. Serta Jabatan yang di Struktur Organisasi Desa dan  Struktur kelembagaan non Kepemerintahan yang syarat KKN.
Kuwu Parean Girang, Abdul Manaf saat berkunjung ke kantor Biro Surat kabar Dialog  menjelaskan, kami menghormati atas aksi unjuk rasa di Desa kami beberapa waktu lalu, karena aksi mereka selain damai juga dilindungi oleh Undang-Undang, “ kami sangat menghargai atas aksi warga mengemukakan pendapatnya atau tuntutannya dimuka umum.  Dan Karena aksi mereka juga dilindungi oleh Undang-Undang Apalagi Aksi mereka dilakukan secara damai. Adapun pendapat yang dikemukakan warga saat aksi tersebut.  Apa yang menjadi tuntutan warga akan kami tampung, dan kami memerlukan waktu untuk mempelajarinya sebelum memberikan tanggapan atau menindaklanjuti,” jelasnya.
Dikatakan Manaf, selama ini kami sudah banyak membantu masyarakat dalam pembuatan infrastruktur di Desa Parean Girang. Seperti, bantuan dana APBD Provinsi senilai Rp 100 juta telah digunakan untuk pengaspalan jalan di Blok Taman, Nagrak I, dan Nagrak II. Untuk blok Taman di RT 02 RW 04 sepanjang 100 m2 dan lebar 3 m2. Pada Blok Nagrak I RT 01 RW 03 sepanjang 625 m2 dengan lebar 3 m2. Sementara Blok Nagrak II RT 02 RW 02 sepanjang 2.625 m2 dengan lebar 3 m2. Untuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 50 juta, digunakan untuk paping blok Bloran I RT 02 RW 07 dengan panjang 320 m dan lebar 1,2 m, tuturnya.
Manaf  menambahkan, terkait penindakan terhadap pemalsu tandatangan Ketua BPD seharusnya yang melaporkan pengaduannya bukan Kuwu melainkan BPD itu sendiri. Begitu pula masalah pelayanan masyarakat tentuanya ada yang bisa langsung ditangani desa ada juga harus menunggu atau diposes oleh pihak Kecamatan maupun Kabupaten, yang tentunya kalau diproses oleh pihak Kecamatan maupun Kabupaten tidak bisa cepat seperti yang diinginkan warga.  untuk masalah proposal kenapa Kuwu tidak mau menandatangani, pasalnya ada pihak warga yang mencegah penandatanganan atas proposal tersebut. Karena pihak warga mengatakan, panitia pembangunan Mushola tidak benar. Dan saat Kuwu ingin menandatangani proposal tersebut, proposal itu tidak juga diajukan kembali,” pada prinsipnya saya berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat memimpin desa ini dengan sebaik-baiknya. Namun kalau tidak dibantu semua elemen dan komponen masyarakat  apalah artinya saya sendiri sebagai Kuwu. Begitu juga saya adalah manusia biasa tentunya tidak akan luput dari kekurangan dan kealpaan, “ pungkasnya.(Sukim/Dad).