(Indramayu Dialog) –dalam rangka
menghormati datangnya bulan suci Ramadhan 1433 H, Kepolisian Resort (Polres)
Indramayu mengimbau seluruh pemilik warung remang-remang (warem) yang berada di
wilayah Kabupaten Indramayu untuk ditutup. Himbauan tersebut sebagai wujud
peran kepolisian dalam menghormati datangnya bulan suci Ramadhan, tutur
Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi, dihadapan Wartawan
kemarin.
Kapolres Pangarso mengatakan, sebanyak 20 PSK (Pekerja Sex Komersial) terjaring
dalam operasi menjelang datangnya bulan puasa ini. Polres Indramayu akan
menggandeng Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menutup warem
selama Ramadan tiba, tandasnya.
Pangharso menambahkan, polisi telah memberikan peringatan sebelumnya,
bahkan pemilik warem berjanji untuk menutup sendiri, “ ketika usaha warem tersebut masih buka maka
kepolisian akan langsung menutup paksa,” tegasnya.(Wandi/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar