(Indramayu, Dialog)- Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia
penyakit masyarakat (pekat) dalam operasi gabungan yang terdiri petugas
Kepolisian, Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan MUI Kecamatan
Patrol, Kabupaten Indramayu Jum’at (23/5) malam. Para PSK terjaring saat mangkal di
sejumlah warung remang-remang (warem) di sepanjang jalur pantura. Dalam razia tersebut, dipimpin langsung Camat
Patrol, Drs. H. Achmad Mansyur, M.Si. Selain menjaring sejumlah PSK, petugas juga berhasil
mengamankan ratusan liter minuman
tuak. Minuman haram beserta PSK kemudian dibawa petugas ke Kantor Kecamatan
Patrol.
Achmad mengatakan, razia dilakukan untuk menekan
peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Patrol. Karena
selama ini di sepanjang jalur pantura banyak wanita-wanita menjajakan seks. Kami ingin wilayah
Kecamatan Patrol ini kondusif, bebas dari miras dan tidak terlihat lagi wanita
mangkal menjajakan seks, katanya.
Achmad menambahkan, pemberantasan miras sesuai dengan
peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten
Indramayu. Malam ini
kita razia, dan dalam razia ini kita berhasil menjaring sejumlah PSK dan
ratusan liter tuak yang dikemas dalam jeriken. Para PSK tersebut nantinya kita
berikan pengarahan untuk tidak mangkal lagi di warem di wilayah Kecamatan
Patrol ini, tegasnya.(Kad/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar