(Indramayu, Dialog)- Sebanyak 24 orang para tenaga Honorer yang lulus Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Kategori II (K.II)
dipastikan gagal untuk diproses ke Badan kepegawaian
Negara (BKN) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya ke 24 orang tersebut
selain ada yang tidak memenuhi persayaratan perberkasan, ada juga yang tidak
mengirimkan berkasnya dan ada juga yang mencabut berkasnya, serta tidak ada
berkas. Dimana sebanyak 17 orang sebagai tenaga honorer Penyuluh Pertanian
Lapangan (PPL) termasuk didalamnya ada nama Wawan Sugiarto, S.TP. tidak
memenuhi persyaratan karena Pimpinannya yakni BKP3 (Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluh Pertanian) Kabupaten Indramayu tidak memberikan rekomendasi, 1 Orang
PPL tidak ikut pemberkasan atas nama Hasbi Pribadi, adapun yang tidak ikut
perberkasan lainnya yakni atas nama Casniti dan Ruisah, sementara yang tidak
ada berkasnya yakni atas nama Eko puji Hariyanto dan Ulma Ummiyah El Amaliyah
dan yng ditarik kembali berkasnya atas nama Sutarsi, jelas
Winaryo, S.STP. Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai, BKD Kabupaten Indramayu, saat ditemui Dialog Senin (26/5) dikantornya.
Dikatakan Winaryo, dari 201 CPNS K.II yang lulus seleksi,
yang akan di ajukan pemberkasannya untuk diproses yakni sebanyak 177 orang,
adapun sebanyak 24 orang hanya dalam bentuk keterangan yang rasional yakni
tidak memenuhi persyaratan pemberkasan, tidak ada berkasnya dan ditarik
berkasnya, “ selain itu pula 24 orang CPNS K.II yang lolos seleksi kalau mau
dipaksakan untuk diproses pemberkasannya, Bupati selaku Pembina Kepegawaian
tidak mau menandatangani. Artinya itu akan menghambat bagi pemberkasan CPNS
K.II lainnya yang betul-betul sudah memenuhi persyaratan yang benar, “
tuturnya.
Winaryo menambahkan, Jum’at (30/5) hasil rekap
pemberkasan CPNS K.II sudah harus dikirimkan ke BKN, untuk selanjutnya berkas
CPNS K.II yang kami kirim yakni sebanyak 177 orang akan di verifikasi lagi oleh
BKN dan termasuk akan dilakukan Sidang Pertimbangan NIP (SPN) dengan pola face
to face, “ bisa jadi sebanyak 177 orang yang berkasnya dikirimkan ke BKN pada saat diverifikasi tidak lolos atau tidak
lolos pada saat Sidang Pertimbangan NIP, “ pungkas Winaryo yang juga mantan
Ajudan Bupati Indramayu.
(Dadang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar