Hj, Anna Sophanah Irianto Bupati Indramayu
(Indramayu, Dialog)- Menanggapi pertanyaan sejumlah
fraksi terkait kenaikan belanja tidak terduga yang sangat fantastis dalam
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu
tahun 2013, dan mengenai belanja hibah serta belanja bantuan sosial dalam
perubahan APBD 2013 yang juga banyak mendapat sorotan Bupati Indramayu, Hj.
Anna Sophanah, dihadapan sidang paripurna DPRD Indramayu, Senin (26/8),
menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rencana
perubahan APBD 2013.
“Tingginya kenaikan belanja tidak
terduga dalam rencana perubahan APBD tahun 2013, ternyata salah satunya
direncanakan untuk pengembalian dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) tahun
2011 kepada pemerintah pusat sebesar Rp 2,1 miliar. Selain itu, juga untuk pengembalian
bantuan keuangan propinsi untuk Rumah Sakit MA Sentot Patrol sebesar Rp 8,3
miliar yang secara teknis tidak dapat dilaksanakan kegiatannya,” ucap Bupati
Indramayu.
Bupati Indramayu mengatakan, “Sesuai
dengan ketentuan pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa untuk pengembalian
kelebihan penerimaan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dibebankan kepada
rekening belanja tidak terduga. Kalau itu
sudah sesuai prosedur. Penganggaran untuk hibah dan bantuan sosial telah
dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011. “Dalam APBD perubahan ini, kenaikan belanja hibah
dan bantuan sosial mengakomodasi usulan dari masyarakat, kelompok masyarakaat
dan organisasi masyarakat yang merupakan hasil dari kajian dan rekomendasi SKPD
terkait, dan telah ditampung dalam KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2013
berikut perincian calon penerima, lokasi dan besarnya,” tuturnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD
Indramayu, Ir. Harris Solihin, mempertanyakan kenaikan rencana belanja tidak
terduga dalam perubahan APBD 2013 yang sangat fantastis. Bayangkan saja,
belanja tidak terduga yang semula Rp 2.000.000.000, dalam perubahan anggaran
direncanakan naik menjadi Rp 12.478.000.000, atau mengalami kenaikan sebesar Rp
10.478.000.000 (523,90%). Selain itu, juga menyoroti kenaikan belanja daerah
dalam perubahan APBD khususnya untuk pos belanja hibah. Karena belanja hibah
dalam APBD 2013 yang semula Rp 19.075.000.000, dalam perubahan anggaran
direncanakan naik menjadi Rp 29.368.585.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp
10.292.585.000 (53,96%). “Kenaikan belanja tidak terduga dan belanja hibah yang
cukup besar atau mencapai tentunya harus jelas alokasinya, agar tidak
menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.(Saelatun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar