(Indramayu, Dialog)- Akibat aksinya diketahui warga,
kedua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) belakangan diketahui bernama
Madi (40), asal Bandar Lampung, mengalami luka sangat serius dan tewas dalam
perjalanan menuju rumah sakit. Sementara seorang pelaku lainnya Ros (41) warga
Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, berhasil diamankan petugas Polsek Terisi,
Kabupaten Indramayu, yang malakuka perburuan setelah sempat melarikan diri,
Sabtu (17/8).
Peristiwa curanmor terjadi di
areal pesawahan di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Saat
itu korban yang namanya tidak ingin disebutkan, sebelumnya memarkirkan sepeda
motor Honda Revo bernomor polisi B 6473 NFG di pematang sawah. Tidak lama
setelah ditinggalkan pemiliknya, kedua pelaku yang telah mengintai sejak lama
dengan cepat berupaya untuk mencuri sepeda motor tersebut. Saat kedua pelaku
berusaha membawa lari kendaraan tersebut, ternyata pemilik kendaraan
mengetahuinya.
Korban yang mengetahui hal itu, berteriak
dan teriakan itu megundang perhatian massa untuk mengejar kedua pelaku. Kedua
pelaku berhasil dihalau massa di Jalan Raya Blok Embos, Kecamatan Terisi. Massa
yang terlanjur marah, melampiaskan kekesalannya dengan mendaratkan pukulan ke
tubuh pelaku dan menganiaya keduanya.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu
Bintono Hari Bawono, MH, SIK, melalui Kapolsek Terisi AKP Abdul Zahri, yang
didampingi Kanit Reskrim Bripka Asep Saepuloh, mengatakan dari tangan keduanya,
berhasil diamankan sebuah sepeda motor Honda Revo bernopol B 6473 NFG milik
korban. Tersangka Ros sebenarnya telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang
(DPO) sejak tahun 2010 lalu dalam perkara pencurian dan kekerasan, ucapnya, Minggu
(18/8). Kemarin.(Dedi S).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar