Cari Blog Ini

Selasa, 11 September 2012

PKL Liar Ditertibkan Satpol PP Indramayu


(Indramayu, Dialog)- Sedikitnya 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas trotoar di sepanjang Jln. Panjaitan Kab. Indramayu, Jumat (8/9), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Indramayu.
penertiban lapak PKL telah sesuai dengan peraturan daerah (perda) No.7 tahun 2003 tentang penertiban umum dan pelanggaran fasilitas umum. Karenanya, secara bertahap PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar akan ditertibkan, Jelas Kepala Satpol PP Kab. Indramayu, Deddy Suhendi, S.Sos., M.Si. kepada Wartawan.
Dikatakan Deddy, para PKL yang ditertibkan akan ditempatkan di lokasi aman yang telah disediakan pihak instansi terkait, hal itu dimaksudkan agar ketertiban tetap terjaga. Lokasi itu, di samping GOR Tridaya Indramayu,” ujarnya.
Deddy menambahkan, sejauh ini penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP berjalan cukup lancar dan tidak terkendala, sebab sebelumnya sudah melakukan kesepakatan bersama antara pihak PKL dengan intansi terkait. Meski diakui tidak menutup kemungkinan ada beberapa PKL yang belum bersedia lapaknya dibongkar, “ Kami telah melakukan berbagai upaya pendekatan agar penertiban berjalan sesuai prosedur, sehingga dilapangan tidak terjadi insiden. Meskipun masih ditemui ada pihak PKL yang belum bersedia lapaknya dibongkar,” tandasnya.(Dino/Dad). 

Terkait Meninggalnya Siswa SMK Di Malaysia, Disdik Indramayu Akan Berangkat Ke Malaysia


(Indramayu, Dialog )- Kepala SMK Nasional Kabupaten Indramayu, Supito, yang bersikukuh tak memiliki kaitan dalam penyerahan berkas Program Praktik Kerja Industri (Prakerin) ke Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menjadi sebuah pertanyaan besar. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu masih mepertanyakan data – data Prakerin tersebut. Pasalnya Disdik ingin mengetahui berkas administrasi terkait pemberangkatan siswa Indramayu SMK ke Malaysia.
Kabid Pendidikan menengah (Dikmen) Disdik Kabupaten Indramayu, M Ali Hasan, mengatakan, meski SMK Nasional adalah swasta, pihaknya dalam waktu dekat akan mengutus salah satu orang dari Disdik untuk mengetahui dan melihat fakta serta perkembangan siswa SMK yang berada di Malaysia. Hal ini yang kemudian menjadi bahan Disdik untuk menuntut program Prakerin dan peristiwa meninggalnya salah satu siswanya di sana. ” Pemberangkatan ke Malaysia ini tentu didampingi Supito dengan pendanaan dari sekolah yang ia pimpin,”jelas Ali Hasan, saat ditemui dikantornya Kemarin.
Dikatakan Ali, Kita pun akan mengusut tuntas polemik ini, bagaimanapun Prakerin di sana (Malaysia, red) dan yang tidak kalah penting adalah terkait kematian putra daerah yakni siswa SMK Nasional itu sendiri, ” Dinas Pendidikan yang mengikuti perkembangan berita ini hingga kini masih menunggu niat baik Kepala SMK Nasional untuk menyerahkan data-data peserta Prakerin SMK Nasional. Kami ingin melihat berkas administrasi secara lengkap, jika dalam waktu dekat Supito belum juga menyerahkan berkas, Disdik berencana memanggil Supito kembali,” jelasnya.
 Ali Menambahkan, Supito pernah mendatangi Disdik, namun tidak menyerahkan berkas. Ia hanya menceritakan kronologis meninggalnya salah satu siswa SMK Nasional yang ikut program Prakerin di Malaysia. meskipun SMK tersebut sekolah swasta, pihaknya mengajurkan laporan program Prakerin tersebut diketahui Pemerintah daerah Indramayu, hal itu karena program Prakerin ini mengangkut putra daerah,”tandasnya.(ARMO).

Senin, 10 September 2012

Terkait Pengaduan Kompakk Atas Prilaku AIPTU S. Dwi Hartati, SH. Kanit RPK/PPA Kapolres Indramayu Perintahkan Propam Untuk Mengusutnya


(Indramayu, Dialog)-Terkait permintaan KOMPAKK (Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi) Indramayu melalui Surat Nomor : 86/Um.Kompakk/Im/VII/12, Perihal : Permohonan Tindakan Tegas, tertanggal 26 Juli 2012, agar Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indramayu untuk mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yakni Kepala Unit RPK/PPA Satreskrim Polres Indramayu AIPTU. S. Dwi Hartati, SH. yang berprilaku telah melecehkan Wartawan Surat Kabar Dialog saat sedang melakukan tugasnya sebagai jurnalis. Atas permintaan Kompakk tersebut disikapi dengan positif oleh Kapolres Indramayu  dengan menindaklanjuti dan mengusut mendisposisi kepada Kasi Propam tertangal 30 Juli 2012  agar segera dilakukan konfirmasi dan klarifikasi atas pengaduan Kompakk tersebut, baik terkait dengan proses permasalahan kendaraan roda empat jenis Suzuki APV Arena Warna Silver No.Pol. B 1821 KFT. Yang sempat di tahan di Polres Indramayu sejak 13 April 2012. juga terkait prilaku arogansi anggotanya terhadap Rekan wartawan.     
Kapolres Indramayu AKBP. G. Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasi Poropam Polrers Indramayu IPDA Dedih Dirraja saat ditemui Dialog Selasa (31/7) dikantornya mengatakan, setiap pengaduan apapun dan dari manapun akan kami layani dan ditindaklanjuti, apalagi menyangkut prilaku anggota kepolisian. Seperti halnya pengaduan dari Kompakk terkait prilaku anggota polisi AIPTU. S. Dwi Hartati, SH.   yang diadukan telah berbuat melecehkan dan arogan terhadap Wartawan, kami tindaklanjuti dengan diawali proses melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Langkah yang diambil untuk menindaklanjuti perngaduan Kompakk, selain sebagai wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai wujud penerapan disiplin bagi anggota Polri yang berprilaku tidak mencerminkan sebagai anggota Polri, ” kita tunggu saja nanti hasil dari konfirmasi dan klarifikasi serta pemeriksaan anggota Polri yang diadukan. Yang jelas kami akan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat karena kepolisian adalah milik rakyat juga, ” jelasnya.
Dikabarkan munculnya pengaduan Kompakk kepada Polres Indramayu terkait sebelumnya Wartawan Dialog mencoba melakukan konfirmasi dan investigasi adanya ketidakberesan masalah kendaraan  roda empat jenis Suzuki APV Arena Warna Silver No.Pol. B 1821 KFT. Yang diinformasikan Sdr. M. Gulfam Warga Desa/Kecamatan Sidang Kebuapetn Indramayu kepada Dialog bahwa dirinya yang menerima gadaian mobil tersebut dari seseorang, namun saat kendaraan terasebut dipinjam temannya yakni Bambang Warga Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, terjaring operasi pihak Kepolisian Polres Indramayu, sehubungan Nopol yang ada bernomor B 82 KFT sementara di STNK Nopolnya B 1821 KFT, sehingga dengan adanya kejanggalan itu pihak Polisi menganggap kendaraan tersebut hasil kejahatan yang akhirnya mobil tersebut terhitung 13 April 2012 diamankan di Mapolres Indramayu. Pada saat mobil itu terkena razia Bambang tidak langsung memberitahukan kepada M. Gulfam. Mungkin marasa bertanggungjawab Sdr. Bambang mencoba mengurusnya sendiri. Entah mungkin karena kesulitan tidak bisa mengambil kendaraan tersebut, sekitar dua minggu baru memberitahukan kepada dirinya. Ironisnya saat kendaraan APV tersebut berada di Mapolres Indramayu karena kesalahan perubahan Nopolnya, justru oleh Anggota Polisi juga kendaraan tersebut Nopolnya dirubah menjadi AD 11 RJ dan sering dibawa anggota Polisi, seperti yang dituturkan M. Gulfam saat mendatangi Kantor Kompakk beberapa waktu lalu.
Masih dikatakan M. Gulfam, entah alasan apa pihak Kasatreskim Polres Indramayu walaupun sudah ditunjukan kebaradaan keabasahan kendaraan tersebut bahkan surat kuasa pengambilan dari PT. Oto Multiartha selaku pihak lishing karena memang kendaraan tersebut kredit, namun tidak juga bisa diambil. Bahkan M Gulfam juga ditawari pihak Lishing kalau kendaraan APV tersebut bisa diambil dari pihak Kepolisian nanti diganti Rp. 17 Juta. Tentunya tawaran itu tidak akan diterima karena kendaraan itu dapat gadai sebesar Rp 25 Juta, masa mau dikembalikan Rp. 17 juta tentunya rugi. Justru sekarang ini kabarnya bahwa mobil APV tersebut  sudah diambil  pihak PT. Oto Multiartha, beberapa hari lalu, sementara dirinya tidak diberitahu adanya pengambilan mobil tersebut. Justru atas telah diserahkannya kendaraan APV tersebut dari Polres Indramayu  kepada pihak  PT. Oto Multiartha, uang yang pernah dijanjikan kepada dirinya yang sebesar Rp. 17 Juta ada dugaan uang tersebut diserahkan kepada pihak polisi yang menangani kasus ini, tandasnya.(Dadang).            
            



Pengedar Togel Hongkong Dibekuk


(Indramayu, Dialog)- Kas (37) warga Desa Karanggetas, Blok Semut, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pengedar togel jenis Hongkong beromzet jutaan rupiah berhasil dibekuk petugas unit 2 Sat Reskrim Polres Indramayu di rumahnya, Senin (6/8).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 400 ribu, 4 buku kupon togel merek Hongkong, 2 bolpoin, 2 HP, Ciamsi, tapsir mimpi dan karbon warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini digelandang dan masih dalam pemeriksaan terkait kasus oleh petugas unit 2 Sat Reskrim Polres Indramayu.
Informasi yang didapat, menyebutkan penangkapan pengedar togel Hongkong ini, berawal dari antensi Polres dalam operasi Ketupat Lodaya 2012 dengan melakukan penyidikan.
Dari hasil akhirnya diketahui bahwa di wilayah Kecamatan Tukdana dari aktivitas judi Togel Hongkong. Selanjutnya anggota unit 2 melakukan penangkapan di rumah tersangka.
Di hadapan penyidik pelaku mengaku, melakukan transaksi dengan berbagai cara. “Lewat sms, lalu mereka didatangi oleh para tersangka pengedar. Pemasangan ada yang langsung bayar juga ada yang utang, dalam aksinya satu pengeber sehari bisa mendapatkan omset antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, dengan komisi satu pengeber 15 persen,” jelas Kas.
Atas perbuatannya tersangka Kas dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang judi. ”Dengan ancaman hukuman penajara 1 tahun,” tegas Kapolres Indramayu AKBP. G. Pangarso Rahardjo Winarsadi, melalui Kasat Reskrim AKP. I. Nyoman Dita didampingi Kanit 2, Iptu Nofhri Maramis.

Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Tiga Pejudi Kuclak


Indramayu, Dialog)- Sat Reskrim Polres Indramayu amankanm Bandar judi kuclak (Judi Dadu-Red) Cas (57) dan kedua pemasang Som (49), Dul (41) ketiganya merupakan penduduk Desa Kaplongan, Blok Karang Moncol, Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. ketiganya diamankan disebuah arena judi kuclak di lapangan sepak bola Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (6/8)lalu.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lapak kuclak bergambar gurita, 7 biji lilin, piring dan uang sebesar Rp 136 ribu. Kini ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Indramayu untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan bandar judi dadu kuclak tersebut bermula adanya sebuah laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku di bulan Ramadhan. Petugas unit 1 Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penelusuran ke lokasi, dengan penyamaran sebagai pemasang judi dadu. Tak ada kecurigaan dari bandar dan pemasang. Petugas kepolisian yang tidak mau kehilangan mangsanya, langsung melakukan penyergapan dari berbagai arah oleh anggota. Dalam penyergapan pelaku sempat mengelak, namun anggota tidak menggubrisnya.
Diamankannya pelaku tersebut merupakan instruksi dari Kapolres Indramayu AKBP. G. Pangarso Rahardjo Winarsadi sebagai upaya pencegahan tingkat kriminalitas dan transaksi barang haram di bulan Ramadhan dengan melakukan Operasi Ketupat Lodaya 2012. Atas perbuatannya ketiga tersangka judi dadu tersebut, Cas, Som, dan Dul dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang judi, dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun, ujar Ipda Asep Dedi, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Rudi Ardiana.(Wandi/Dad).

Pemkab Indramayu Anggaran Rp 300 miliar Untuk Perbaikan Jalan


(Indramayu, Dialog)- Dana sebanyak Rp. 300 miliar dianggarkan guna pembangunan infrastruktur perhubungan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu di tahun 2013. Pemkab Indramayu bertekad akan meningkatkan pembangunan infrastruktur perhubungan berupa perbaikan jalan di sejumlah Desa. Hal tersebut merupakan program Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam rangka peningkatan ekonomi pedesaan di tengah masyarakat.
Sementara pada tahun 2012, Pemkab Indramayu baru menganggarkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk pembangunan infrastruktur perhubungan. Namun, dana anggaran sebesar Rp 200 miliar, belum memberikan kualitas pembangunan infrastruktur peerhubungan yang bagus, tetapi masih sebatas pengaspalan dan kondisinya cepat rusak, jika musim penghujan tiba, jelas Drs. H. Supendi Wakil Bupati Indramayu dihadapan Wartawan pada acara silaturahmi dan berbuka puasa bersama dengan ratusan Kuwu dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Sindang, Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Pasekan, Senin (6/8). Dan acara tersebut bertempat di Masjid Al Furqon Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Dalam acara tersebut tampak hadir Bupati Hj. Anna Sophanah didampingi oleh Sekda H. Ahmad Bachtiar, SH serta jajaran muspida, muspika dan ribuan masyarakat dari tiga Kecamatan tersebut.
Dikatakan Supendi, Sekarang dibangun, bisa saja dua bulan kemudian rusak karena pembangunannya tidak menggunakan beton atau hotmix. Dan untuk kedepan, apabila semua jalan di Indramayu akan menggunakan beton maka kualitas pembangunan juga bagus. Bahkan pemkab sudah menghitung kebutuhan riil agar pembangunan jalan di sejumlah wilayah bisa dibeton. Dengan melalui pembetonan, jalan milik Kabupaten ini tidak akan cepat rusak, tandasnya.(ARMO).

Pengedar Dollar US Palsu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bongas


Indramayu Dialog) – Setelah melakukan pengembangan dari hasil penyedikan terhadap kedua tersangka pengedar uang Dollar US (Amerika) palsu, Suratno (35) dan Casmadi (40) warga penduduk Desa Purbawinangun Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, yang kini ditahan di Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Polisi Bongas kini menangkap satu orang tersangka baru.
Tersangka bernama Samsul Rizal (35), warga Kelurahan / Kecamatan Pajarahan, Surabaya , Jawa  Timur. Ia dibekuk petugas unit reskrim Polsek Bongas di daerah  Ciamis, Jawa Barat. Tersangka adalah orang yang menyuruh tersangka Suratno dan Casmadi, menukarkan uang Dollar US palsu sejumlah 17 lembar pecahan 100 Dollar US.
Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi, melalui Kapolsek Bongas AKP. Sudarsa, S.Sos didampingi Kanit reskrim Aiptu Ahmad Tobi’i, kepada sejumlah wartawan mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka Suratno dan Casmadi, telah mengakui bahwa uang Dollar AS palsu yang ditukarkan kepada calon korbannya, Tarsem (40) tukang emas (pedagang / penerima perhiasan keliling) sekaligus menerima penukaran uang asing adalah titipan dari Samsul Rizal, ” Keduanya mengaku disuruh untuk menukarnya. Namun Samsul Rizal tidak turut serta menukarkan uang Dollar US palsu tersebut. Dari pengakuan itulah, kami kemudian mengembangkan kasus ini dan mengejar tersangka Samsul Rizal,” ujar Kapolsek, Senin (27/8) baru lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka Suratno dan Casmadi, keberadaan tersangka baru tersebut, ada di daerah Ciamis. Dari alamat yang sudah dikantongi Polisi akhirnya menemukannya, sekaligus menangkap Samsul Rizal. ’”Saat itu juga langsung kita bawa ke Mapolsek,” imbuh Kapolsek.
Kepada wartawan, tersangka mengaku uang Dollar US palsu itu milik Iyus (38), tinggal di Malang, Jawa Timur. Oleh Iyus ia dititipi, sekaligus disuruh menukarkan uang palsu tersebut. Dikatakannya, bahwa Iyus adalah mantan anggota TNI AU yang desersi dari satuannya, ” Sama jumlahnya dari yang diedarkan Suratno dan Casmadi, yaitu sejumlah 17 lembar masing-masing pecahan 100 Dollar US. Kalau saya hanya dititipi dan disuruh menukarkannya. Selanjutnya saya menyuruh Suratno dan Casmadi, menukarkannya. Sebenarnya saya sendiri tidak tahu kalau uang Dollar US itu palsu,” kata Samsul Rizal.
Dikatakannya, bahwa Iyus kerap menukarkan uang Dollar US dan wilayah penukarannya lebih sering di luar pulau Jawa. ”Namun saya tidak tahu uang tersebut apakah palsu atau tidak. Tapi setelah mengetahui uang yang dititipkan dan ditukarkan saya itu palsu, kemungkinan semuanya juga palsu. Saya sendiri baru kali ini melakukan penukaran uang tersebut,” akunya.
Adapun penangkapan terhadap para pengedar Upal tersebut yang dilakukan unit reskrim Polsek Bongas ATAS laporan calon korban, yakni Tarsem (40), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Korban melaporkan kasus tersebut, berawal lantaran curiga ketika dirinya tengah melakukan transaksi penukaran dari mata uang itu dengan kedua tersangka. Uang Dollar US palsu tersebut jumlahnya 17 lembar pecahan 100 Dollar US atau sejumlah 1.700 Dollar US. (Kad/Dad).