(Indramayu, Dialog)- Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) nampak sering
ternjadi dimana-mana. Kali ini terjadi di wilayah hokum Polres Indramayu,
dimana Seorang Ibu tega menganiaya anak kandungnya hingga babak belur.
Akibatnya, si anak Riyan (13) mengalami luka cukup parah dan harus dibawa ke
Rumah Sakit (RS). Atas perbuatan Sami’ah sang Ibu kini mendekam di penjara.
Menurut Fitriyah (22) kakak kandungnya, aksi kekerasan yang dilakukan
ibunya itu, Minggu (14/10) lalu, lantaran korban dibelikan musik boks oleh
dirinya. Ibunya itu marah karena musik boks tersebut dinilai harganya cukup
mahal. Sebagai ungkapan kemarahannya itu, sang ibu lalu menggebuki Fitriyah,
kemudian Riyan. Bahkan Riyan menjadi bulan-bulanan kekesalan ibunya. Aksi
kekerasan tersebut terjadi di rumah Sami’ah, di Blok Warakas, Desa Mekarsari,
Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Tanpa rasa velas kasihan, sang Ibu memukuli mata korban dengan gagang
sapu hingga patah. Akibat tindakannya itu, mata korban sampai bengkak dengan
kondisi terluka parah. Sementara, Fitriyah hanya mengalami luka ringan, “ Meski
saya menjerit-jerit, namun ibu saya terus memukuli Riyan. Bahkan saya juga ikut
dipukuli,” ujar Fitriyah, dihadapan Wartawan saat melapor ke Mapolsek Patrol
Indramayu Senin (15/10).
Ayahnya, Cargi (43) setelah menerima informasi anaknya itu dipukuli
mantan istrinya hingga babak belur, merasa tidak terima. Oleh Cargi, kasus
tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi, “ Masalahnya ini sudah dua kali, mantan
istri saya memukuli anak saya hingga parah seperti ini. Sebelumnya, Riyan
kepalanya bocor hingga sampai dijahit akibat dipukuli ibunya. Sekarang memukuli
lagi hingga sampai babak belur begini,” kata Cargi.
Menurut Cargi, ketika dirinya masih bersatu dengan mantan istrinya itu,
anak-anaknya, bahkan dirinya seringkali mendapat perlakuan kekerasan dari
Sami’ah, “ akibat perlakuan kekerasan yang sering dilakukan Ibunya, Riyan kini tidak mau sekolah lagi, karena
merasa trauma. Riyan berhenti sekolah ketika masih kelas tiga. Sekolahnya di
SDN II Mekarsari. Katanya ia berhenti karena takut ibunya sering datang ke
sekolah dan sambil memarahinya. Sekarang juga ia tidak mau sekolah lagi, meski
saya sudah memaksanya untuk kembali sekolah. Sebenarnya kalau dilanjutkan, Riyan
sudah kelas VII SMP, “ jelas Cargi.
Kini Cargi
maupun mantan istrinya itu sudah menikah dengan orang lain.
Kapolres Indramayu AKBP. G Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH SIK MH, melalui
Kapolsek Patrol AKP Sardjon, SH disampaikan Wakapolsek Patrol AKP H Mashudi, SH
MH, membenarkan adanya kasus tindak kekerasan tersebut. “Ayah bersama kakak
korban datang kesini untuk melaporkan kasus tersebut. Namun, untuk kasus ini
akan kita limpahkan ke unit PPA Polres Satreskrim Indramayu. karena kasus ini
adalah kasus perlindungan anak, sehingga PPA lah yang harus menanganinya,” kata
Wakapolsek.(Sukim/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar