Cari Blog Ini

Rabu, 24 April 2013

Petani Minta Ganti Rugi Tanaman, Pekerjaan Jalan Tol di Indramayu Terganggu


(Indramayu, Dialog)- Sedikitnhya 150 orang petani warga Desa Cikamurang Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI), Sabtu (20/4) mengadakan demonstrasi di blok Prabon Desa Sanca Kecamatan Gantar dimana diareal itu sedang dikerjakan pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan.
Dalam aksinya Mereka mendekati alat-alat berat yang sedang beroperasi sambil berteriak-teriak meminta kepada PT. Fajar selaku pelaksana pembangunan jalan Tol tersebut untuk membayar ganti rugi tanaman para petani yang ada di areal antara Station 155 hingga Station 158. PT Fajar mempunyai tugas mengerjakan pembangunan jalan tol sepanjang 8,7 km dari station 149+600 sampai dengan station 158+300.
Karena areal station 155 hingga 158 secara administrasi pemerintahan berada di wilayah Kecamatan Terisi dan pada wilayah kerja Perhutani masuk kedalam KRPH Sanca Gantar, maka pengamanan demonstrasi dilaksanakan secara bersama oleh para petugas keamanan dari Koramil serta Polsek dari  Terisi dan Gantar.
Baik Kapolsek Terisi AKP H. Abdul Zahri maupun Kapolsek Gantar Iptu Pol Acep Hasbullah menegaskan dengan pengamanan bersama itu maka jalannya demonstasi berlangsung aman dan terkendali. Pihak keamanan telah mengkordinasikan adanya pertemuan antara para petani dengan pelaksana proyek sehingga tuntutan petani tersalurkan dalam suasana keamanan yang kondusif.
Mengganggu Pekerjaan,
Sementara itu, Site Manager PT Fajar Ir. Dedi Suprapto kepada wartawan menjelaskan dalam MOI antara PT. Lintas Marga  Swadaya (LMS)  selaku  owner dengan PT Fajar selaku pelaksana ditegaskan bahwa kondisi lahan untuk jalan tol sudah tidak ada masalah dan tinggal clearen.  Dikatakan, sewaktu diadakan pembayaran ganti rugi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah diumumkan agar petani tidak menanami lagi lahan yang telah dibebaskan itu, namun kenyataannya ditanami lagi, Dalam schedule kami, sampai dengan 22 April 2013 harus sudah clear pembersihan jalan streeping, namun dengan demonstrasi yang diadakan beberapa kali maka kelancaran pekerjaan menjadi terganggu. Selama 10 hari terjadi stagnasi pekerjaan menyebabkan schedule baru terealisir 60 persen”, jelas Ir. Dedi Suprapto.
 Demonstrasi berlangsung dari jam 11.30 hingga 14.00 WIB, namun hingga usai belum diperoleh suatu kesepakatan apapun sehingga petani meminta agar pekerjaan proyek dihentikan dulu selama 3 hari, ”Kami telah melaporkan peristiwa ini kepada pimpinan perusahaan di Jakarta, maka selanjutnya masalah ini akan dibahas di Jakarta antara pimpinan PT. LMS dan pimpinan PT. Fajar supaya didapatkan jalan keluar yang terbaik. Kita tunggu saja hasilnya dalam beberapa hari ini”, pungkas Site Manager. (Dad/Syafrudin)


Petani Minta Ganti Rugi Tanaman, Pekerjaan Jalan Tol di Indramayu Terganggu


(Indramayu, Dialog)- Sedikitnhya 150 orang petani warga Desa Cikamurang Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI), Sabtu (20/4) mengadakan demonstrasi di blok Prabon Desa Sanca Kecamatan Gantar dimana diareal itu sedang dikerjakan pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan.
Dalam aksinya Mereka mendekati alat-alat berat yang sedang beroperasi sambil berteriak-teriak meminta kepada PT. Fajar selaku pelaksana pembangunan jalan Tol tersebut untuk membayar ganti rugi tanaman para petani yang ada di areal antara Station 155 hingga Station 158. PT Fajar mempunyai tugas mengerjakan pembangunan jalan tol sepanjang 8,7 km dari station 149+600 sampai dengan station 158+300.
Karena areal station 155 hingga 158 secara administrasi pemerintahan berada di wilayah Kecamatan Terisi dan pada wilayah kerja Perhutani masuk kedalam KRPH Sanca Gantar, maka pengamanan demonstrasi dilaksanakan secara bersama oleh para petugas keamanan dari Koramil serta Polsek dari  Terisi dan Gantar.
Baik Kapolsek Terisi AKP H. Abdul Zahri maupun Kapolsek Gantar Iptu Pol Acep Hasbullah menegaskan dengan pengamanan bersama itu maka jalannya demonstasi berlangsung aman dan terkendali. Pihak keamanan telah mengkordinasikan adanya pertemuan antara para petani dengan pelaksana proyek sehingga tuntutan petani tersalurkan dalam suasana keamanan yang kondusif.
Mengganggu Pekerjaan,
Sementara itu, Site Manager PT Fajar Ir. Dedi Suprapto kepada wartawan menjelaskan dalam MOI antara PT. Lintas Marga  Swadaya (LMS)  selaku  owner dengan PT Fajar selaku pelaksana ditegaskan bahwa kondisi lahan untuk jalan tol sudah tidak ada masalah dan tinggal clearen.  Dikatakan, sewaktu diadakan pembayaran ganti rugi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah diumumkan agar petani tidak menanami lagi lahan yang telah dibebaskan itu, namun kenyataannya ditanami lagi, Dalam schedule kami, sampai dengan 22 April 2013 harus sudah clear pembersihan jalan streeping, namun dengan demonstrasi yang diadakan beberapa kali maka kelancaran pekerjaan menjadi terganggu. Selama 10 hari terjadi stagnasi pekerjaan menyebabkan schedule baru terealisir 60 persen”, jelas Ir. Dedi Suprapto.
 Demonstrasi berlangsung dari jam 11.30 hingga 14.00 WIB, namun hingga usai belum diperoleh suatu kesepakatan apapun sehingga petani meminta agar pekerjaan proyek dihentikan dulu selama 3 hari, ”Kami telah melaporkan peristiwa ini kepada pimpinan perusahaan di Jakarta, maka selanjutnya masalah ini akan dibahas di Jakarta antara pimpinan PT. LMS dan pimpinan PT. Fajar supaya didapatkan jalan keluar yang terbaik. Kita tunggu saja hasilnya dalam beberapa hari ini”, pungkas Site Manager. (Dad/Syafrudin)


Kepolisian Sektor Kabupaten Indramayu Gencar Razia Bertujuan Mempersempit Ruang Gerak Geng Motor


 (Indramayu, Dialog)- Razia gabungan dari sejumlah Kepolisian Sektor di Kabupaten Indramayu, kembali digelar. Kali ini digelar bertujuan mempersempit ruang gerak geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Razia dipusatkan di depan sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Dalam razia kali ini Polisi memberhentikan sejumlah kelompok kendaraan roda dua yang tengah berkonvoi di jalan raya menghubungkan Kecamatan Jatibarang dengan Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Satu per satu kendaraan roda dua beserta pengendaranya tak luput dari pemeriksaan petugas. Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan identitasnya pengendaranya, Polisi pun memeriksa barang – barang yang dibawa para pengguna jalan. Hasilnya, Polisi berhasil menyita sebilah pisau lipat dan sabuk nanas dari seorang pengendara yang langsung digelandang petugas.
Saat tengah melakukan razia sekitar pukul 00.15 WIB, terdapat sekitar 15 kendaraan roda dua melaju dari arah Karangampel. Diberhentikan petugas untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terungkap, para pemuda itu merupakan Satria F Club (SFC) Jatiwangi, yang hendak pulang ke Kabupaten Majalengka seusai menghadiri acara Satria di Kabupaten Indramayu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya mereka diperbolehkan untuk kembali melanjutkan perjalanan. Namun, disepanjang jalan terdapat masyarakat yang geram akibat ulah geng motor telah besrsiap untuk menghalau geng motor yang diduga akan melintasi di wilayah mereka. Berbekal batu dan balok kayu, massa bersiap menghadang geng motor yang selalu berbuat onar. Polisi yang melihat kondisi seperti ini langsung membubarkan massa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Massa yang geram dengan ulah pengendara roda dua yang melaju dengan kecepatan kencang dan memainkan laju gas motor. Membuat suara knalpot yang bising mengundang massa kembali berkumpul. Sedikitnya terdapat tiga lokasi konsentrasi massa yang menangkap tiga pengendara motor. Pengendara sepeda motor yang dinilai berandalan karena mengendarai dengan kecepatan tinggi, dihakimi massa pada dini hari itu di tiga lokasi berbeda. Bahkan, mobil Yang melintas di jalan tersebut pun tidak luput dari lemparan batu, sehingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian mobil.
Ketiga korban pengeroyokan itu antara lain Eka Permana (20) warga Jatisura, Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Teguh (15) warga Luwunggede, Jatiwangi Kabupaten Majalengka, dan Waryani (25) warga Sukadana, Tukdana Kabupaten Indramayu. Ketiganya dilarikan petugas ke Rumah Sakit Zam-Zam Jatibarang, untuk menjalani perawatan medis.
Polisi pun harus kembali bekerja keras untuk membubarkan massa yang sudah tersulut emosi untuk menghentikan keberingasan massa yang menunggu melintasnya geng motor. Menjelang subuh, massa pun berhasil dibubarkan petugas kepolisian.
Kapolres Indramayu AKBP Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sliyeg AKP I Komang Sarjana kepada Wartawan mengatakan, Kita akan tetap melakukan berbagai antisipasi kegiatan berandalan motor. Dan kepada masyarakat di imbau untuk tidak main hakim sendiri, ucapnya.(Kad/Dad).

Hanya Didasari Surat Keterangan Dari Kepala Bidang Aset Dinas PPKAD Pemkab Indramayu, Tanah Negara Di Desa Sindang Dikuasai Warga


(Indramayu, Dialog)- Terkait tanah yang berada disekitar Makam Wiralodra, Blok Karang Baru,  Desa/Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang dikuasai  oleh Sdr.Wardai dan kawan-kawan sebanyak 20 orang / 20 Bidang seluas 1.717 m2. Tanah tersebut merupakan benar-benar Tanah Negara Bebas, bukan merupakan Tanah Bengkok Desa Sindang, apalagi tanah milik Sdr. Teja. Dan tanah tersebut tidak terdaftar dalam Aset Pemerintah Kabupaten Indramayu, jelas Kuwu (kepala Desa-Red) Desa Sindang H. Raga saat ditemui dialog dikantornya kemarin.
Dikatakan Raga, tanah yang sekarang ditempati oleh Sdr.Wardai dan 20 warga lainnya merupakan tanah bebas, siapa saja berhak menempati tanah tersebut. Menyangkut pembuatan sertifikat atas tanah dan bangunan itu sendiri, sebenarnya warga yang meminta untuk dibuatkan sertifikat. Pihak Desa hanya perantara saja, dan telah dimusyawarahkan dengan semua perangkat desa dan sudah dimusyawarahkan juga ke pihak Kecamatan Sindang. Pasalnya mereka menempati tanah tersebut sudah 30 tahun lebih. Pihak desa hanya mengajukan saja kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu. Pengajuan pembuatan sertifikat itu pun dikabulkan oleh Kepala Bidang Aset DPPKAD, Yahya Ruchiyat,SH dengan Surat Keterangan Nomor : 593/172-Aset tertanggal 16 Agustus 2010, yang ditanda tangani An. Dinas PPKAD Kabupaten Indramayu Yahya Richiyat, SH. Kepala Bidang Aset DPKKAD Kabupaten Indramayu, katanya.
Lebih lanjut Raga mengatakan, pembuatan sertifikat tersebut atas dasar keinginan Sdr.Wardai dan kawan-kawan. Desa hanya perantara saja untuk mengajukan kepada DPPKAD, dan DPPKAD menyetujui. Bahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu turun langsung dalam pengukuran tanah tersebut. Ada juga bangunan yang tidak bisa dibuatkan haknya, pasalnya bangunan tersebut merada ditanah milik Makam Wiralodra, jadi tidak bisa dibuatkan haknya. Tanah yang seluas 1.717 m2 benar-benar Tanah Negara Bebas dan bukan Tanah Asset Desa Sindang. Sebelum diajukannya permohonan kepada DPPKAD, terlebih dahulu dimusyawarahkan kepada pihak Desa dan Kecamatan Sindang. Setelah semuanya menyutujui, baru diajukan kepada pihak DPPKAD. Jadi bukan semata-mata saya yang membuatkan apalagi menjual tanah tersebut, ucapnya.
H. Raga menambahkan, Dibuatkannya sertifikat tersebut agar tanah dan bangunan yang ada di sekitar Makam Wiralodra menjadi terurus dan tidak kumuh, serta masyarakat sekitar dapat memperhatikan kebersihan lingkungan makam, mengurangi angka kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat sekitar makam, jelasnya.(Saelatun).

Petani Minta Ganti Rugi Tanaman, Pekerjaan Jalan Tol di Indramayu Terganggu


(Indramayu, Dialog)- Sedikitnhya 150 orang petani warga Desa Cikamurang Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI), Sabtu (20/4) mengadakan demonstrasi di blok Prabon Desa Sanca Kecamatan Gantar dimana diareal itu sedang dikerjakan pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan.
Dalam aksinya Mereka mendekati alat-alat berat yang sedang beroperasi sambil berteriak-teriak meminta kepada PT. Fajar selaku pelaksana pembangunan jalan Tol tersebut untuk membayar ganti rugi tanaman para petani yang ada di areal antara Station 155 hingga Station 158. PT Fajar mempunyai tugas mengerjakan pembangunan jalan tol sepanjang 8,7 km dari station 149+600 sampai dengan station 158+300.
Karena areal station 155 hingga 158 secara administrasi pemerintahan berada di wilayah Kecamatan Terisi dan pada wilayah kerja Perhutani masuk kedalam KRPH Sanca Gantar, maka pengamanan demonstrasi dilaksanakan secara bersama oleh para petugas keamanan dari Koramil serta Polsek dari  Terisi dan Gantar.
Baik Kapolsek Terisi AKP H. Abdul Zahri maupun Kapolsek Gantar Iptu Pol Acep Hasbullah menegaskan dengan pengamanan bersama itu maka jalannya demonstasi berlangsung aman dan terkendali. Pihak keamanan telah mengkordinasikan adanya pertemuan antara para petani dengan pelaksana proyek sehingga tuntutan petani tersalurkan dalam suasana keamanan yang kondusif.
Mengganggu Pekerjaan,
Sementara itu, Site Manager PT Fajar Ir. Dedi Suprapto kepada wartawan menjelaskan dalam MOI antara PT. Lintas Marga  Swadaya (LMS)  selaku  owner dengan PT Fajar selaku pelaksana ditegaskan bahwa kondisi lahan untuk jalan tol sudah tidak ada masalah dan tinggal clearen.  Dikatakan, sewaktu diadakan pembayaran ganti rugi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah diumumkan agar petani tidak menanami lagi lahan yang telah dibebaskan itu, namun kenyataannya ditanami lagi, Dalam schedule kami, sampai dengan 22 April 2013 harus sudah clear pembersihan jalan streeping, namun dengan demonstrasi yang diadakan beberapa kali maka kelancaran pekerjaan menjadi terganggu. Selama 10 hari terjadi stagnasi pekerjaan menyebabkan schedule baru terealisir 60 persen”, jelas Ir. Dedi Suprapto.
 Demonstrasi berlangsung dari jam 11.30 hingga 14.00 WIB, namun hingga usai belum diperoleh suatu kesepakatan apapun sehingga petani meminta agar pekerjaan proyek dihentikan dulu selama 3 hari, ”Kami telah melaporkan peristiwa ini kepada pimpinan perusahaan di Jakarta, maka selanjutnya masalah ini akan dibahas di Jakarta antara pimpinan PT. LMS dan pimpinan PT. Fajar supaya didapatkan jalan keluar yang terbaik. Kita tunggu saja hasilnya dalam beberapa hari ini”, pungkas Site Manager. (Dad/Syafrudin)

Camat Indramayu Mengaku Belum Mengetahui, Terkait Rencana Penggusuran Lahan PU Pengairan Yang Ditempati Warga


 (Indramayu, Dialog)- Kedatangan sejumlah warga yang tinggal di Blok Kalen Tahu, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ke Kantor Kecamatan Indramayu, untuk menyuarakan penolakan terkait rencana penggusuran tempat tinggal mereka. Dimana pemukiman warga di lokasi tersebut akan dijadikan jalan tembus menuju ke jalan pembangunan. Kedatangan warga mengundang tanya Pemerintah Kecamatan. Camat Indramayu Dudung Indra Ariska yang mengetahui kedatangan warganya itu, lantas mengajak mereka untuk berdialog di Aula Kecamatan, Senin (22/4).
Pasalnya, Camat Indramayu Dudung Indra Ariska mengaku, belum mengetahui rencana penggusuran rumah warga yang tinggal di atas lahan PU Pengairan tersebut. Pihak pemerintah Kecamatan juga belum menerima laporan dari Kelurahan. Untuk itu, Dudung akan segera memanggil Lurah Margadadi dan Lurah Paoman untuk membicarakan persoalan tersebut, “ Kami akan melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait adanya kabar penggusuran itu. Kami juga akan memanggil para Lurah,” ucap Dudung.
Dudung menambahkan, bila mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), lokasi tersebut rencananya akan dibangun  jalan tembus dengan lebar 6 meter yang menghubungkan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Pembangunan. Proyek pembangunan jalan baru tersebut, akan didanai oleh APBD Pemkab Indramayu dan merupakan satu paket dengan pembangunan jalan pembangunan-perumahan Nelayan.
Sementara Syarif perwakilan warga, mengatakan, bahwa warga di lokasi tersebut sebenarnya tidak menolak rencana penggusuran pemukiman mereka. Warga hanya berharap, agar cara yang ditempuh dalam proses penggusuran itu berjalan sesuai dengan aturan. Hingga sekarang belum pernah ada sosialisasi dari pihak manapun terkait rencana tersebut. Setidaknya dilakukan sosialisasi dahulu, jangan kemudian menggusur saja. Dirinya dan lima puluhan Kepala Keluarga (KK) lainnya yang tinggal di atas lahan pengairan itu, mengaku sempat mendapat pemberitahuan dari petugas Kelurahan yang memberitahukan kepada warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk segera pindah dan mencari lokasi lain, “ Waktu itu ada petugas Kelurahan yang memberitahukan warga untuk meninggalkan lokasi, dan setiap KK nantinya akan diberikan uang sebesar Rp 300 ribu,” tegasnya. 
Dalam pertemuan itu juga terungkap, jika selama ini mereka yang mendirikan bangunan di atas tanah pengairan telah membayar retribusi tahunan kepada petugas pengairan. Sehingga mereka beranggapan telah memenuhi pembayaran untuk sewa lahan ke pihak pengairan.(Wandi/Dad).

Selasa, 16 April 2013

Polisi Lakukan Penangkapan di Brebes Jateng, Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Bekuk Komplotan Geng Motor Yang DPO


(Indramayu, Dialog)- Jajarab unit I Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan komplotan pemuda yang tergabung dalam geng motor. Kelima pemuda yang merupakan anggota geng motor XTC diamankan akhir pekan kemarin.
Satu diantara kelimanya terpaksa ditembak petugas di bagian betis kaki kirinya, Karena melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan di sebuah rumah di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Penangkapan komplotan geng motor itu dilakukan karena telah meresahkan warga. Berdasarkan catatan yang ada, geng motor tersebut dengan sengaja melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan dalam perjalanan mereka mencari sasaran dengan memepet korban yang kemudian membacok korban, dan membawa lari sepeda motor korbannya.
Satu diantara kelimanya adalah Ahong, yang merupakan pelaku penganiayaan bersama rekan-rekan geng motornya pada malam tahun baru lalu. Ahong yang setelah kejadian itu kabur dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akhirnya AM alias Ahong (21) berhasil ditangkap, warga Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu, ditembak betis kirinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.
Sedangkan keempat pelaku lainnya, adalah Elv alias Bule (17), warga Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Sah alias Boleng (21) warga Desa Singajaya, Kecamatan / Kabupaten Indramayu. Polisi juga berhasil mengamankan kaka beradik, SLS alias Lodi (18) dan TH alias Lalud (23) warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, “Selain mengamankan para pelaku, kami juga telah menyita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satri FU bernomor polisi E 5465 SU dan Honda Vario Techno dengan Nopol E 6864 TO,” terang Kapolres Indramayu AKBP Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita didampingi Kasubag Humas AKP Wahyudin dihadapan Wartawan kemarin.
Mereka terancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan atau 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana paling lama sembilan tahun, serta pasal 365 KUHPidana yakni, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun,“ Dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa terdapat 60 TKP aksi kejahatan yang mereka lakukan dengan lokasi tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.(Kad/Dad)