Hj. Anna Sophanah-H. Supendi (ANDI), Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
terpilih pada Pilkada serentak tahun 2015.
(Indramayu, Dialog)- Setelah Gugatan Sengketa Pilkada yang diajukan
Paslon nomor urut 2, Toto Sucartono-Rasta Wiguna (TORA) ditolak oleh Mahkamah
Konstitusi (MK) Jum’at (22/01) baru lalu. Akhirnya Pasangan Calon (Paslon) Bupati
dan Wakil Bupati Indramayu nomor urut 2
pada Pilkada Indramayu Anna Sophanah-Supendi (ANDI), Sabtu (23/01) telah ditetapkan
sebagai pemenang pada rapat pleno KPU Indramayu di kantor KPU Indramayu. Yang
sebelumnya sempat ditunda karena adanya gugatan tersebut.
“Atas kemenangan ini kami sangat bersyukur
kepada Allah, karena masih mempercayakan Indramayu kepada kami. Kami juga
mengucapkan terimakasih kepada orang tua kami, tim sukses kami serta masyarakat
Indramayu atas dukungannya kepada kami,” tutur Anna Sophanah seusai menghadiri rapat pleno KPU Indramayu
di kantor KPU Indramayu, Sabtu (23/01).
Anna berharap agar Indramayu
ke depan lebih kondusif, dan ini merupakan awal perjuangan bukan akhir
perjuangan.“Untuk membangun Indramayu lima tahun ke depan, kami akan
menggandeng Paslon TORA. kami akan merangkul pasangan TORA dalam membangun
Indramayu lima tahun ke depan,”tandasnya.
Anna menambahkan, sistem
Pemerintahan yang sudah bagus akan diteruskan dan akan menambah atas kekurangan,
“sistem pemerintahan masih sama seperti dulu, namun ada tambahan kekuatan untuk
penyempurnaan pemerintahan karena menggandeng tiga partai besar yang menjadi
pengusung” pungkasnya.(sukim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar