(Indramayu, Dialog)- Ratusan
perwakilan buruh kembali lakukan aksi
unjuk rasa kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Indramayu. Aksi yang dilakukan para buruh sebagian besar dari mitra kerja Pertamina
seperti SBI-KASBI (EP Region Jawa), SPM Dwikora-KASBI (UPMS III), SPM Arya
Wiralodra (RU-VI), SP Mandiri (RU-VI). Kedatangan mereka untuk meminta
kejelasan tentang tuntutan mereka sebelumnya, yaitu menolak sistem outsourching (kerja kontrak), meminta
kesehatan dan keselamatan.
Perwakilan massa
akhirnya diberi kesempatan masuk ke ruang sidang utama DPRD guna melakukan
dialog terkait tuntutan tersebut. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD
Indramayu, Drs H Sanusi Ghofur, Kapolres AKBP G Pangarso RW, Dandim Letkol Arh
Hari Arif Wibowo, Ketua Komisi A Drs H Soekarno Ermawan MBA, Ketua Komisi D
Syaefuddin beserta anggota komisi. Tampak hadir Kepala Dinas Sosial, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, H Wawang Irawan SH MH. Sementara
dari pihak Pertamina hadir Wresni Wiro (Legal and Operation Manager Pertamina
EP Region Jawa), Dian Hapsari (Humas Pertamina EP), serta perwakilan dari
Pertamina RU-VI Balongan, Pertamina TTM Balongan, dan LPG Mundu.
Dari pertemuan tersebut
terungkap, ada tiga tuntutan utama para buruh. Yaitu minta dihapuskannya sistem
kerja outsourching dan sistem kerja
kontrak, minta upah layak Nasional, serta menuntut perlindungan keselamatan
buruh migrant, ” sistem outsourching itu sangat kejam dan sudah selayaknya
diubah. Sistem outsourching juga sangat merugikan buruh, karena buruh
mendapatkan perlakuan yang berbeda padahal pekerjaan yang dilakukan sama
beratnya dengan karyawan. Buruh harusnya bisa mendapatkan hak-hak normatif yang
sama dengan karyawan. Kami menolak sistem kerja kontrak dan berharap bisa
ditinjau kembali. Selain itu kami juga menuntut upah layak nasional, karena UMK
(Upah Minimum Kabupaten) yang ada sudah sangat tidak layak,” ujar Kholik salah
seorang juru bicara buruh dalam dialog tersebut.
Hal senada juga dikatakan Ali
Sahali, juru bicara lainnya, Ia juga menegaskan, pemerintah perlu untuk
menetapkan upah layak migas dengan standarisasi yang berbeda. Dalam penentuan
upah layak migas ini perlu ada survei tersendiri, dan jangan disamakan dengan
survei UMK. Karena upah buruh migas beda dengan UMK, ” atas pertemuan ini kami
sangat kecewa, karena dalam pertemuan ini pihak Pertamina Pusat tidak hadir.
Karena yang bisa memberikan jawaban terhadap tuntutan mereka adalah Pertamina
Pusat, sedangkan Pertamina yang ada di daerah tidak akan bisa memutuskan
apa-apa. Mestinya pihak Pertamina Pusat bisa dihadirkan di sini, agar kami bisa
mendengarkan langsung bagaimana respons pertamina terhadap tuntutan para buruh
terutama mengenai penolakan sistem outsourching,” tegasnya..
Sementara itu Wakil Ketua DPRD
Indramayu, Drs H Sanusi Ghofur dalam dialog tersaebut mengatakan, pihaknya
sebenarnya telah berupaya untuk menghadirirkan pihak Pertamina pusat untuk
hadir dalam pertemuan ini. Namun ternyata yang hadir dari Pertamina yang ada di
daerah. ”Kami sangat serius dalam memfasilitasi tuntutan para buruh, dan kami
sudah mengirimkan surat ke Pertamina pusat,” tandasnya.
Wresni Wiro yang mewakili pihak Pertamina menjelaskan kepada perwakilan
para pengunjuk rasa, terkait masalah penghapusan sistem outsourching pihaknya tidak bisa memutuskan,
dan menunggu petunjuk pelaksanaan dari Pertamina pusat. Wresni Wiro juga
membuka kesempatan kepada perwakilan DPRD bersama perwakilan buruh, untuk bisa
berdialog langsung dengan pihak Pertamina pusat terkait permasalahan ini,
jelasnya.(Dadang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar