(Indramayu, Dialog)- Ketidak akuratan Data
Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Beras Miskin (Raskin) di lapangan rawan menimbulkan persoalan. pasalnya
masih banyak warga yang masuk kategori miskin namun tidak masuk dalam daftar
RTS. Kondisi inilah yang kerap menimbulkan konflik di lapangan. Bahkan kemudian
muncul istilah Raskin diganti dengan istilah Rasta (Beras dibagi rata), Jelas Camat
Indramayu, Dudung Indra Ariska, SH MH. Saat ditemui Dialog belum lama ini.
Dikatakan Dudung, adanya perubahan dari raskin menjadi rasta memang tidak
bisa dipungkiri. Karena di lapangan banyak Kuwu (kepala Desa-Red) yang merasa
bingung, ketika mendapat protes dari warganya yang belum mendapatkan jatah
raskin. Jadi, sebagai solusinya memilih untuk membagi rata kepada warganya, ” Persoalan
ini memang sudah lama terjadi, dan semua sebenarnya berawal dari pendataan yang
tidak akurat yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Padahal kalau
pendataan bisa lebih akurat maka persoalan ini mungkin tidak akan terjadi di
lapangan,” kata Dudung.
Sementara itu di tempat terpisah Camat Kandanghaur,
Drs Welly Kuswaluyo MM. saat dimintai komentarnya mengatakan, pihak BPS
mestinya harus memperbaiki sistem pendataan agar data RTS penerima raskin
benar-benar akurat sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan. Welly juga tidak membantah kalau banyak Kuwu yang melakukan pembagian
raskin menjadi rasta, karena memang kondisi di lapangan tidak mendukung.
Disamping itu, tuturnya, banyak juga warga penerima raskin yang tidak mampu
untuk membeli raskin hingga 15 kilogram sesuai jatah, ” Kalau memang penyaluran
raskin mau tepat sasaran tentunya harus dimulai dari pendataan yang akurat.
Karena tanpa ada data yang akurat sangat sulit untuk menyalurkan raskin sesuai
dengan diharapkan,” tandasnya.(Sukim/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar