Cari Blog Ini

Selasa, 27 Maret 2012

Kenaikan Harga BBM Ditengtang Massa PDIP Indramayu


Tolak Kenaikan Harga BBM- Ratusan Massa Kader dan Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu lakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan  Pemerintah. Nampak dalam gambar ratusan massa dengan atribut merah melakukan demo di depan pintu gerbang Gedung DPRD Indramayu yang dijaga ketat aparat kepolisian, Senin (26/3).(Foto/Dialog-Dadang).  

Kenaikan Harga BBM Ditengtang Massa PDIP Indramayu

(Indramayu, Dialog)- Rencana Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diberlakukan 1 April 2012, disikapai beragam oleh seluruh komponen masyarakat, tidak terkecuali DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu secara tegas menolak rencana kenaikan harga  BBM. Sebagai bentuk penolakannya, ratusan massa berseragam merah langsung turun ke jalan, Senin (26/3). Mereka longmarch dari Kantor DPC PDIP di jalan Pahlawan, menuju gedung DPRD Indramayu.
Dengan mengusung spanduk penolakan kenaikan harga BBM dan panji-panji kebesaran partai, massa yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Indramayu H Syamsul Bachri SH MBA, meneriakkan yel-yel “Tolak kenaikan harga BBM” dan “Batalkan kenaikan harga BBM”. Sampai di pintu gerbang DPRD Indramayu, massa sudah disambut oleh pasukan dari Kepolisian Resort (Polres) Indramayu, “ PDI Perjuangan sebagai partainya wong cilik sangat keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM. Kami secara tegas minta kepada pemerintah agar membatalkan rencana kenaikan harga BBM, karena hanya akan membuat rakyat sengsara,” Ucap Syamsul Bachri dlam orasinya dengan suara lantang dari atas mobil bak terbuka.
Dikatakan Syamsul, kenaikan harga BBM akan membuat harga barang-barang lain mengalami kenaikan. Mulai dari harga sembako, harga sarana dan prasarana pertanian, peralatan nelayan, harga material, dan yang lainnya. Dampaknya sudah tentu akan lebih parah, karena kemiskinan akan semakin meningkat, dimingkinkan juga anak putus sekolah semakin banyak, angka pengangguran semakin tinggi akibat banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan berbagai dampak sosial lainnya, “ Tidak ada untungnya kalau BBM naik dan hanya akan membuat rakyat sengsara. Jadi, tolong batalkan kenaikan harga BBM,” tandas Syamsul.
Kedatangan massa PDIP disambut dua anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP yaitu Kuswanto dan Ruslandi SH. Kuswanto yang juga wakil Ketua DPRD Indramayu, pada kesempatan itu menyatakan sangat mendukung aspirasi warga PDIP yang menolak rencana pemerintah untuk kenaikan harga BBM. Menurutnya, rencana kenaikan harga BBM harus dibatalkan karena hanya akan membuat rakyat sengsara, “ Kami terus terang sangat mendukung aspirasi teman-teman semua. Kami juga sangat tidak setuju kalau harga BBM akan dinaikan,” ujar Kuswanto dihadapan Massa.
Kuswanto juga berjanji untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyampaikan rekomendasi ke pusat . Dia berharap rekomendasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan, agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM, tandasnya.(DEDE).

Terkait Adanya Oknum Wartawan Yang Diduga Ikut Menikmati Uang Korupsi Bantuan Dana Gagal Panen, KOMPAKK Desak Kejari Indramayu Untuk Mengusut Tuntas

(Indramayu, Dialog)- Diduga adanya beberapa oknum Wartawan telah memanfaatkan demi memperoleh keuntungan dari kasus tindak pidana korupsi bantuan dana gagal panen untuk petani yang ada di beberapa wilayah di Indramayu, yang kasusnya sudah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Bahkan atas dugaan kasus korupsi tersebut pihak Kejaksaan selain sudah menetapkan beberapa tersangka juga ada yang sudah ditahan, seperti yang sudah dilangsir dibeberapa media cetak. Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (Kompakk) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk mengusut tuntas dan menginformasikan kepada Publik para oknum Wartawan yang terlibat atas kasus tersebut. Alasan Kompakk mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas atas kasus tersebut agar jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan, khususnya dikalangan para Wartawan. Sehingga publik tidak menyama ratakan Wartawan, antara Wartawan yang berprilaku apa yang pernah dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Indramayu ikut menikmati Korupsi kasus dengan Wartawan yang memang tidak tau menahu, “ Saya minta Kajari Indramayu jangan main-main atas kasus korupsi bantuan dana gagal panen untuk petani, lebih-lebih terhadap oknum Wartawan yang ikut menikmati atas kasus tersebut. Masalahnya secara terbukan saat ditemui Wartawan beberapa waktu lalu Kajari Indramayu telah berani menyampaikan bahwa ada Oknum Wartawan yang ikut terlibat menikmati uang atas kasus korupsi tersebut. Berani menggulirkan bahwa ada Oknum Wartawan yang terlibat, juga harus berani mengusut secara tuntas dan menginformasikan kepada Publik siapa saja oknum Wartawannya yang terlibat atas kasus tersebut. Kalau sampai tidak menindaklanjuti atas desakan kami, Kajari bisa dianggap telah memfitnah dan telah melakukan kebohongan publik. Tentunya Kajari bisa dituntut secara hukum, “ tegas Dadang Hermawan, SE, Ketua KOMPAKK saat dimintai komentarnya di Kantornya Selasa (27/3).  
    
Seperti yang telah dilangsir di koran ini, diketahuinya oknum wartawan yang menerima aliran dana korupsi tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan dari para tersangka,” berdasarkan hasil pengakuan para tersangka korupsi bantuan dana gagal panen Kecamatan Krangkeng dan Cantigi Kabupaten Indramayu, terdapat banyak oknum wartawan, termasuk anggota salah satu organisasi wartawan Indramayu yang menerima aliran dana korupsi itu. Saya punya rekapan nama dan besarnya dana yang diterima dari para tersangka yang kini dititipkan di Lapas Indramayu. Pada kesempatan ini, Saya enggak menyebut namanya, ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu M. Kusnim, MH, didampingi Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Rusli Putra Aji dan Kasie Intel Rahman Zamal, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dikatakan Kusnin, beberapa alasan dikemukakan oknum wartawan saat meminta uang dari para tersangka. Ada yang beralasan meminta “uang bensin” yang jumlahnya Rp 30 juta. Ada juga yang mengatasnamakan organisasi kewartawanan dan juga yang mengatasnamakan penyidik. Uang yang diterima itu jumlahnya dari Rp 50 ribu hingga puluhan juta rupiah. Bahkan ada yang menerima RP 100 juta dan terbesar Rp 160 juta,” tutur Kejari Indramayu.
Kusnin menambahkan , dalam masalah ini pihaknya akan mengusut oknum wartawan penerima aliran dana korupsi bantuan gagal panen Kecamatan Krangkeng dan Cantigi itu, “Saya tidak tangani semua, tapi akan ada salah seorang yang diproses. Saya enggak mau organisasi kewartawanan dicampurkan dengan orang-orang (Oknum wartawan) yang nakal,” katanya seraya mengatakan total dana yang dibagi-bagi kepada para oknum, termasuk wartawan itu berkisar Rp 1,8 miliar.
Sebelumnya, Kejari Indramayu menetapkan 5 tersangka korupsi dana bantuan gagal panen yaitu 2 orang Ketua Kelompok Tani Abd dab Sp dan 2 orang Kepala Cabang Dinas (KCD) Pertanian dan Peternakan Kecamatan Krangkeng Saf dan Cantigi Ny. Sng. Serta Camat Kerangkeng Ke-5 tersangka itu selama proses penyidikan ditahan di Lapas Indramayu. (Kad/Dad).

Selasa, 27 Desember 2011

Terkait Pemberian Konfensasi Susulan Tim Verifikasi Diminta Harus Teliti


 Hatta, Pemerhati Lingkungan Dan Korupsi
 
(Indramayu, Dialog) – Konfensasi atas pencemaran limbah PT. Pertamina RU VI Balongan yang sudah digulirkan beberapa waktu lalu untuk para pemilik tambak dan Nelayan menuai ketidak beresan, dan bahkan diindikasikan Negara telah dirugikan. Kali ini pihak Pertamina kembali melakukan pembayaran susulan kepada para nelayan yang masih belum terdata dan yang belum menerima konfensasi. Pembayaran konfensasi yang akan digulirkan, terindikasi juga adanya permainan fiktif. Hal ini, diungkapkan oleh salah seorang pemerhati lingkungan dan korupsi, Hatta saat  berkunjung ke sekretariat KOMPAKK (Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi), Senin (31/10) baru lalu.
            Lebih lanjut Hatta mengatakan, saya minta kepada Tim verifikasi Kecamatan untuk betul-betul memverifikasi data para nerlayan yang akan menerima konfensasi betul-betul  sesuai di lapangan, jangan sampai orang kesehariannya jualan dan yang berada di Jakarta didata untuk mendapatkan ganti rugi. Apa yang diganti kalau memang dia bukan nelayan, “ Menurut pengamatan saya, boleh dicek di desa dan di Dinas Lingkungan Hidup (LH), data yang ada hanya 10 % benar, sedangkan yang lain fiktif. Seharusnya kejadian ganti rugi tahap pertama jangan terulang lagi, dimana hanya 50% data yang benar. Sehingga pembayaran konfensasi tahap pertama terindikasi Negara telah dirugikan sedikitnya sebesar Rp. 22 miliar uang yang seharusnya tidak dikeluarkan Pihak PT. Pertamina, “ jelasnya.
Dikatakan Hatta, adanya data fiktif atau  tidak faktual seperti itu, diindikasikan adanya permainan pihak aparat Desa sebagai panitia awal. Namun kalau pihak Kecamatan dan LH selektif saat melakukan verifikasi data, saya yakin data fiktif tidak akan terjadi, apalagi pihak Tim verifikasi mau menerima dan mendengarkan masukan dari KOMPI dan LSM. ” tuturnya.
            Hatta menambahkan, selain data yang fiktif, di lapangan juga ternyata ada praktek Pungutan Liar (Pungli), hal itu dikuatka dengan adanya penarikan biaya pendaftaran bagi para nelayan untuk memperoleh ganti rugi, yakni sebesar Rp 100.000 /orang. Padahal, seharusnya tidak ada syaratnya. Kemudian bagi mereka yang mendapatkan ganti rugi, ada juga potongan 10% bagi data yang benar. Untuk data yang fiktif  potongan lebih dari 10%. “ Sungguh ironis, PT. Pertamina dengan kebijakannya telah memberikan kompensasi bagi mereka yang terkena efek dari limbah Pertamina. Namun, masalah ganti rugi tersebut, dimanfaatkan oleh oknum masyarakat atau oknum desa. Oknum desa yang memalsukan data, itu sama saja dengan merugikan Negara. Dalam verifikasi, seharusnya pihak LH benar-benar selektif dan tegas. Yang bukan haknya jangan sampai mendapatkan ganti rugi. Kemudian kepada tim, harus mendengarkan masyarakat, karena masyarakat yang mengetahui secara persis siapa yang punya lahan tambak dan nelayan yang terkena limbah dan layak mendapatkan ganti rugi. Bila ada Tim verifikasi tidak benar dan ada data yang fiktif, maka saya akan melaporkannya ke pihak berwajib,” tegasnya.

Program PNPM-MP 2010 Dan 2011 Diduga Adanya Penyimpangan


(Indramayu, Dialog) – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) dari tahun ke tahun terus berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Seperti halnya dugaan penyimpangan pelaksanaan PNPM-MP di Desa Brondong Kecamatan Indramayu, Bahkan penyimpangan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Indramayu, namun sampai saat ini belum juga diproses dan diduga pihak kejaksaan juga ikut bermain di dalamnya.
Sekertaris Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Brondong Kecamatan Pasekan. Kabupaten Indramayu pada PNPM – MP tahun 2010, Dulbari saat berkunjung ke Kantor KOMPAKK (Komunitas MAsyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi) Indramayu mengatakan kepada Dialog, bahwa dirinya mengetahui permasalahan dan penyimpangan yang diduga terjadi dalam PNPM – MP tahun 2010 di Desa Brondong. Dana pembangunan PNPM – MP untuk 2 paket senilai Rp. 210.290.000. 1 paket untuk senderan / TPT dengan panjang 1 km, dana yang disediakan sejumlah Rp. 167.059.375. Setelah dipergunakan, menghabiskan dana sebesar Rp. 98.059.385. Sementara sisanya sejumlah Rp. 69.405.526, kini tidak tahu keberadaanya dimana. Kemudian 1 paket lagi untuk rapat beton/jalan setapak dengan lebar 2 meter dan panjang sekira 100 M, diseediakan dana senilai Rp. 58.068.700. Yang dipergunakan hanya sebesar Rp. 35.370.000. Dan sisanya sebesar Rp. 22.698.700, juga tidak tahu kemana larinya, papar Dulbari Di Sekretarist Kompakk, Jum’at (4/11).
Lebih lanjut Dulbari juga memaparkan penyimpangan lainnya, seperti semen yang harus dipergunakan saat pelaksanaan PNPM – MP adalah 1.200 sak. Namun, pada pelaksanaannya hanya  digunakan 400 sak. Sementara sisanya juga dipertanyakan. Kemudian, tenaga kerja yang diberdayakan, harusnya masyarakat setempat. Namun kenyataan di lapangan pekerjaan tersebut diborongkan oleh 1 orang, dengan dana Rp 15 juta, sementara dana yang disiapkan sebesar Rp. 37 juta. “Penyimpangan yang terjadi tersebut sudah saya laporkan ke pihak Kejaksaan setelah program PNPM – MP tahun 2010 selesai dilaksanakan. Namun, sampai saat ini belum juga diproses. Bahkan salah seorang oknum Kejaksaan berusaha mendamaikan dengan deal-deal tertentu, namun saya menolak atas ajakn pihak Kejaksaan, sehingga timbul praduga pihak kejaksaan juga ikut bermain di dalamnya,” ujar Dulbari dengan geram.
Dulbari menambahkan, akibat pihak kejaksaan tidak memproses laporan dirinya atas penyimpangan PNPM – MP tahun 2010, akhirnya penyimpangan tersebut, terulang lagi pada PNPM – MP tahun 2011. diantaranya lelang material yang seharusnya dibuka untuk desa setempat, kenyataannya dilelang ke desa lain. Contoh,  Desa Pabean Ilir dan Karanganyar Kecamatan Pasekan, semua diserahkan kepada satu orang dari Desa Pagirikan. Selain itu, pelaksanaan PNPM – MP tahun 2011 juga diduga menyimpang dari segala aturan. “Untuk itu, kepada pihak terkait harus tegas dalam menyelesaikan masalah penyimpangan dana PNPM – MP, khususnya pada tahun 2010, terutama pihak kejaksaan dan kepolisian harus bertindak cepat, bila tidak penyimpangan terus terulang kembali,” pungkas Dulbari.

Program PNPM-MP 2010 Dan 2011 Diduga Adanya Penyimpangan


(Indramayu, Dialog) – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) dari tahun ke tahun terus berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Seperti halnya dugaan penyimpangan pelaksanaan PNPM-MP di Desa Brondong Kecamatan Indramayu, Bahkan penyimpangan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Indramayu, namun sampai saat ini belum juga diproses dan diduga pihak kejaksaan juga ikut bermain di dalamnya.
Sekertaris Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Brondong Kecamatan Pasekan. Kabupaten Indramayu pada PNPM – MP tahun 2010, Dulbari saat berkunjung ke Kantor KOMPAKK (Komunitas MAsyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi) Indramayu mengatakan kepada Dialog, bahwa dirinya mengetahui permasalahan dan penyimpangan yang diduga terjadi dalam PNPM – MP tahun 2010 di Desa Brondong. Dana pembangunan PNPM – MP untuk 2 paket senilai Rp. 210.290.000. 1 paket untuk senderan / TPT dengan panjang 1 km, dana yang disediakan sejumlah Rp. 167.059.375. Setelah dipergunakan, menghabiskan dana sebesar Rp. 98.059.385. Sementara sisanya sejumlah Rp. 69.405.526, kini tidak tahu keberadaanya dimana. Kemudian 1 paket lagi untuk rapat beton/jalan setapak dengan lebar 2 meter dan panjang sekira 100 M, diseediakan dana senilai Rp. 58.068.700. Yang dipergunakan hanya sebesar Rp. 35.370.000. Dan sisanya sebesar Rp. 22.698.700, juga tidak tahu kemana larinya, papar Dulbari Di Sekretarist Kompakk, Jum’at (4/11).
Lebih lanjut Dulbari juga memaparkan penyimpangan lainnya, seperti semen yang harus dipergunakan saat pelaksanaan PNPM – MP adalah 1.200 sak. Namun, pada pelaksanaannya hanya  digunakan 400 sak. Sementara sisanya juga dipertanyakan. Kemudian, tenaga kerja yang diberdayakan, harusnya masyarakat setempat. Namun kenyataan di lapangan pekerjaan tersebut diborongkan oleh 1 orang, dengan dana Rp 15 juta, sementara dana yang disiapkan sebesar Rp. 37 juta. “Penyimpangan yang terjadi tersebut sudah saya laporkan ke pihak Kejaksaan setelah program PNPM – MP tahun 2010 selesai dilaksanakan. Namun, sampai saat ini belum juga diproses. Bahkan salah seorang oknum Kejaksaan berusaha mendamaikan dengan deal-deal tertentu, namun saya menolak atas ajakn pihak Kejaksaan, sehingga timbul praduga pihak kejaksaan juga ikut bermain di dalamnya,” ujar Dulbari dengan geram.
Dulbari menambahkan, akibat pihak kejaksaan tidak memproses laporan dirinya atas penyimpangan PNPM – MP tahun 2010, akhirnya penyimpangan tersebut, terulang lagi pada PNPM – MP tahun 2011. diantaranya lelang material yang seharusnya dibuka untuk desa setempat, kenyataannya dilelang ke desa lain. Contoh,  Desa Pabean Ilir dan Karanganyar Kecamatan Pasekan, semua diserahkan kepada satu orang dari Desa Pagirikan. Selain itu, pelaksanaan PNPM – MP tahun 2011 juga diduga menyimpang dari segala aturan. “Untuk itu, kepada pihak terkait harus tegas dalam menyelesaikan masalah penyimpangan dana PNPM – MP, khususnya pada tahun 2010, terutama pihak kejaksaan dan kepolisian harus bertindak cepat, bila tidak penyimpangan terus terulang kembali,” pungkas Dulbari.

Klenteng Indramayu Dipermasalahkan


(Indramayu, Dialog) – Agama yang di Akui oleh Pemerintah Indonesia, yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan Aliran Kepercayaan. Dan keberadaan masing-masing tempat peribadatan tersebut harus mempunyai izin resmi dan jelas peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan masalah. Namun, tidak semua tempat peribadatan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya, berdasarkan adanya pengaduan masyarakat dan dari hasil survey, keberadaan Klenteng/Konghucu yang terletak di Jl. Veteran No.406 Indramayu diduga tidak memiliki Surat Pendiriran Rumah Ibadat, sementara yang ada izinnya di lingkungan Klenteng adalah untuk Agama Budha yakni Vihara Dharma Rahayu dengan No. 58/H II/V/Jabar/84 Departemen Agama RI Dirjen Bimas Hindu dan Budha.
Sementara pendirian rumah Ibadat tentunya telah diatur dengan peraturan yang berlaku di Indonsia seperti halnya dengan  SKB tentang Rumah Ibadah / Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 8 tahun 2006 dan No. 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian Rumah Ibadat Bab IV tentang Pendirian Rumah Ibadat pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) huruf a s/d d. Dan Bab IX tentang ketentuan peralihan pasal 28 ayat (3).
Dengan adanya dugaan belum memiliki izin resmi atas keberadaan Kleteng/Konghuci Organisasi Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (Kompakk) telah melayangkan surat untuk Pengurus Klenteng untuk meminta keterangan pendirian izin Klenteng/Konghucu tersebut dengan nomor surat 36/Um.Kompakk/Im/IX/11. Namun, tidak ada jawabanya. Untuk itu, akhirnya Kompakk melayangkan surat untuk Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu meninjau ulang keberadaan Kelenteng/Konghucu tersebut apakah memiliki atau tidak memiliki Surat Izin Pendirian Tempat Ibadat dengan nomor surat 36/Um.Kompakk/Im/IX/11. Kalau terbukti tidak memiliki izin resmi tempat untuk beribadat, pihak Pemerintah agar bisa menyikapi dan meminta pihak Pengurus Klenteng agar membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadat dan Surat Izin Tempat Beribadat atau kalau tidak memenuhi apa yang tersebut diatas agar Instansi yang terkit untuk menutup keberadaan Klenteng / Konghucu.
Ketua Kompakk Indramayu, Dadang Hermawan, SE. saat dimintai komentarnya mengatakan, kita mengetahui dan tentunya  telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) bahwa sebagai warga Negara Indonesia bebas memeluk keyakinannya masing-masing, namun dalam hal mendirikan tempat ibadat tidak seenak sendiri, semuanya ada proses dan prosedural harus ditempuh. Hal tersebut filosofisnya tidak lain yakni untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, “ Terkait keberadaan Klenteng/Konghucu  yang sekarang ini sedang kami permasalahkan, yakni berkaitan dengan legalisasi izinnya, sebab berdasarkan hasil investigasi kami, di dalam kawasan Klenteng yang ada izinnya baru untuk Agama Budha  yakni Vihara Dharma Rahayu dengan no. 58/H II/V/Jabar/84 Departemen Agama RI Dirjen Bimas Hindu dan Budha, sementara untuk Konghucu-nya belum ada. Selain itu juga Klenteng Indramayu di dalamnya ada tempat usaha yakni menyewakan garasi untuk kendaraan roda empat diperkiraan ada sepuluh ruangan, dimana masing-masing ruangan garasi disewakan antara Rp. 150 Ribu – Rp. 200 Ribu, padahal tempat-tempat ibadah agama apapun dilarang untuk tempat usaha. Jangan karena alasan bangunan Klenteng sudah berusia ratusan tahun, sehingga Pemerintah membiarkan begitu saja keberadaan Klenteng tanpa dilengkapi dengan surat izinnya, ini namanya membiarkan adanya pelanggaran peraturan, “ tandas Dadang.

Jamaah GBI Berikan Apresiasi


(Indramayu, Dialog)- Mungkin dengan adanya penjagaan pengamanan yang cukup ketat menjelang Hari Natal dan Tahun Baru tahun ini dari aparat Kepolisian yang di bantu juga TNI dan beberapa organisasi pemuda Hari Natal tahun 2011 di Indramayu, sehingga sasana natal di seluruh geraja yang ada di Kabupaten Indramayu cukup aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan dengan lancarnya kegiatan Kebaktian di gereja-gereja yang ada di Kabupaten Indramayu. Dengan suasana yang aman dan nyaman Saat Natala dan Tahun baru ini kami Jamaah Gereja Betel Indramayu (GBI) memberika Apresiasi kepada seluruh jajaran Aparat Keamanan, yang telah menjaga Kabupaten Indramayu dari segala perbuatan yang akan merusak suasana yang sudah kondusif ini, jelas Akon  Salah satu jamaah GBI saat dimintai komentarnya, kemarin.
Dikatakan Akon, sebenarnya kami merasa khawatir takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan saat melakukan Kebaktian Natalan tahun ini,  karena sebelumnya ada kejadian bom bunuh diri salah satu Gereja di Solo. Ke khawatiran kami bisa saja terjadi menimpa gereja-geraja yang lainnya, namun kalau melihat ketatnya pengamanan dari aparat keamanan di seluruh Gereja-Gereja yang ada di Indramayu, kami yakin di Indramayu Natalanan tahun ini akan aman, “ memang secara pribadi maupun jamaah GBI tidak menghendaki adanya perbuatan seperti adanya ledakan bom, dan kami sangat mengutuk siapapun pelakunya yang merusak tatanan kehidupan yang kondusif dan aman khususnya di Indramayu umumnya di seluruh dunia untuk itu saya selaku jamaah GBI sangat berharap baik di Kabupaten Indramayu maupun seluruh dunia untuk aman damai dan sejahtera. Dengan suasana kondusif dan aman di Indramayu sekarang ini, kami selaku jamaah Kristen yang menjalankan ibadah Natalan di Gereja merasa nyaman hal ini menunjukan bahwa di Kabupaten Indramayu sudah tercipta suasana yang kondusif, kedepan suasana seperti ini harus bisa di jaga dan di pertahankan sehingga kami yang menjalankan ibadahnya tidak merasa khawatir akan terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak,” tuturnya.
Hal senada di katakan juga Gunawan jamaah GBI, lebih lanjut Gunawan mengatakan kami merasa terimakasih pada aparat keamanan dan pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menciptakan Indramayu kondusif dan aman, walaupun di beberapa tempat telah terjadi  adanya bom bunuh diri yang merusak gereja mudah-mudahan di Indramayu tidak ada kejadian seperti itu, sehingga kami dalam menjalankan keyakinannya merasa aman dan nyaman,” tandasya.(Dadang).