Cari Blog Ini

Kamis, 25 Juni 2020

Dinas KP Indramayu Sudah Salurkan Bansos Untuk 24.914 KPM, Senilai 500 Ribu Rupiah

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Indramayu Tati S,


Indramayu, Dialog – 21/06/2020- Dinas Ketahanan Pangan (KP) Kabupaten Indramayu, dilibatkan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh desa yang terdampak Pandemi Virus Corona (Covid-19) itu berdasarkan hasil rapat pimpinan daerah dimana Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dalam hal ini PLT. Bupati Indramayu menugaskan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu untuk ikut serta menyalurkan Bansos yang anggarannya sebesar Rp. 25 Miliar lebih Dari APBD Indramayu Tahun Anggaran 2020 untuk dua bulan. Dimana Sekretris Dinas Ketahanan Pangan Kab Indramayu diperintahkan oleh Kepala Dinas untuk menagani atas program penyaluran Bansos ini, jelas  Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Indramayu Tati S, kepada Dialog diruang kerjanya, Sabtu (21/06).

            Tati lebih lanjut mengatakan, sebenarnya masalah bantan sosial itu adalah kewenangan Dinas Sosial, namun karena di Dinas Sosial sudah banyak menangani Bansos, baik dari Pusat mauoun dari Propinsi, sehingga Bansos dari Anggaran APBD Kabupaten Indramayu dipercayakan Dinas Ketahanan Pangan. Namun kami tidak lepas dari Dinas Sosial karena kami tidak punya data CPCL, urusan data penerima Manfaat itu dari Dinas Sosial, kami disini hanya sebatas menyediakan pengadaan Sembako senilai  Rp. 350 Ribu  dan uang tunai sebesar Rp. 150 Ribu bagi penerima manfaat. Tuturnya.

             Dikatakan Tati, untuk sembako senilai Rp. 350 Ribu tersebut yakni terdiri dari Beras Premium sebanyak 20 Kg. Minyak sayur 900 Ml, satu Kelang Sarden, Kecap 550 Ml, 8 Bungkus Mie Instan, dan dengdeng ikan. Adapun pengadaan barang sembako tersebut karena dalam situasi bencana,  berdasarkan Perpres no 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, apabila dibutuhkan dan dalam kondisi cepat dan darurat itu boleh dilakukan dengan penunjukan langsung, karena Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu memiliki Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD), kami menunjuk Perusahaan Daerah BWI (Bumi Wiralodra Indramayu) , untuk pengadaan sembako yang kami butuhkan, jelasnya Tati.

            Masih dikatakan Tati, sejak Bulan Mei 2020 kami sudah menyalurkan Bansos sebanyak 24.914 paket bagi KPM sisanya masih sebanyak  2949 Orang itu karena nama ganda, dobel bantuan, dan yang mininggal. Banssos tersebut disalurkan ke  seluruh desa yang terdampak Pandemi Virus Corona (Covid-19). Se-kabupaten Indramayu, terangnya.

            Menurut Tati, bansos yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan asalnya sasarannya menghabiskan non DTKS termasuk katagori dari Dinsos, namun dalam perjalannnya pihak Kami menyalurkan bansos ini berdasarrkan usulan dari pihak Desa yang terdampak Covid-19, yang datanya tetap dari Dinas Sosial, ujarnya.

            Tati menambahkan, dalam pola penyaluran Bansos tersebut berdasarkan penunjukan langsung dengan pihak PD. BWI, baik Packing maupun pendistribusian semuanya dilakukan oleh Pihak PD BWI, pihak kami hanya menyalurkan uang tunai saja yang sebesar Rp. 150 Ribu.  Metode awalnya menggunakan metode satu titik di Kecamatan lalu pihak pengurus desa mengambil di Kecamatan, namun karena ada sesuatu hal.  sekarang ini kami menggunakan metode pihak kecamatan menentukan tempat  di satu titik lalu masyarakat mengambil masing-masing bantuannya berdasarkan jadwal masing-masing desa, Pungkasnya.(dadang).

Minggu, 22 Juli 2018

Terkait adanya dugaan Pungli Pengadaan Kendaraan, KOMPAKK Akan Adukan BKD ke Saber Pungli



Indramayu, Dialog – 17/07/2018-  diduga adanya Pungutan Liar (Pungli) di Bidang Aset Badan keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu dalam waktu dekat akan mengadukan dan melaporkan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Duagaan adanya Pungli terkait pengadaan Kendaraan Roda 4, Roda 3 dan Roda 2 Tahun Anggaran 2017, dimana untuk pengadaan kendaraan roda 4 yakni sebanyak 102 Unit, 1 Unit 2.000 CC. 101 Unit 1.500 CC, adapun untuk roda 3 sebanyak 4 unit dan untuk roda 2 sebanyak 22 Unit. Modus dugaan Pungli yakni saat penyerahan unit kendaraan, penerima inventaris khususnya Mobil Siaga untuk Desa diminta uang antara  5 sampai 10 Juta Rupiah. Begitupun kendaraan roda 2 (sepeda motor) penerima invetaris sepeda motor juga diminta 1 – 2 Juta Rupiah.
Kepala Bidang Aset (BKD) Kabupaten Indramayu Wita Suwita, saat dikonfirmasi Dialog terkait adanya dugaan Pungli beberapa waktu lalu dikantorya, langsung emosi dengan nada tinggi Ia mengatakan” siapa kuwunya (Kepala Desa-Red) datangkan kesini saya jotos (Pukul) tuh Kuwu, saya tidak merasa melakukan Pungli terkait pengadaan kedaraan roda empat untuk Mobil siaga Desa, “ ucapnya.
Saat disinggung ada pengakuan Kasi Bidang Aset, Jajat Sudrajat bahwa betul Jajat bersama rekannya yang mendistribusikan kendaraan mobil siaga Desa ke desa-desa, menerima uang penggantian materai, adapun masalah pungutan yang 10 Juta itu tidak tahu mungkin yang tahu Kepala Bidang Aset. Wita dalam hal itu tidak meberikan komentar apa-apa, “ memang saya yang mendistribusikan mobil siaga Desa ke desa-desa, dan saya menerima pemberian uang dari para Kuwu hanya sebatas penggantian materai. Memang saya juga sempat ada yang menanyakan ada pungutan sepuluh juta rupiah untuk penggantian penerimaan mobil siaga desa, tapi saya tidak merasa meminta. Kalau memang ada itu mungkin urusan pimpinan saya, “ jelas Jajat saat dimintai keterangannya beberapa waktu lalu dikantornya.
Sementara Ketua KOMPAKK Indramayu Dadang Hermawan, SE. Membenarkan akan mengadukan dan melaporkan ke pihak Saber Pungli atas dugaan adanya Pungli pengadaan kendaraan inventaris tahun Anggaran 2017, “ dalam waktu dekat ini kami akan mengadukan dan melaporkan Bidang Aset BKD Kabupaten Indramayu atas dugaan Pungli terhadap pengadaan kendaraan inventarsis tahun anggaran 2017. Dugaan adanya pungli tersebut berawal dari informasi dari beberapa Kuwu, bahwa saat penerimaan Mobil Siaga Desa, telah mengeluarkan uang sekitar sepuluh Juta rupiah. Dari dasar itu KOMPAKK membentuk Investigasi untuk mencari data yag valid. Hasil investigasi Tim beberapa Kuwu sudah meyatakan kebenarannya denga membuat pernyataan dan bahkan siap utuk dijadikan saksi,” jelas Dadang, Selasa, (17/07) dikantornya.
Dikatakan Dadang, sebagaimaa informasi yang diperoleh atas dugaan Pungli, salah satu yang perlu diketahui yakni, saat selepas Pemilihan Kuwu dimana Kuwu petahana yag juga ikut mencalonkan Kuwu lagi tidak terpilih. Sehubungan mobil siaga desa berada dirumahnya saat diminta Kuwu terpilih untuk diserahkan ke desa si Kuwu petahana tersebut meminta tembusan 10 Juta Rupiah, alasanya saat menerima mobil siaga desa tersebut dirinya mengaku menyerahkan uang sebayak 10 juta kepada pihak BKD. Kalau mau diambil mobilnya harus ganti dulu baru mobil itu ia serahkan. Itu salah satu bukti kami adanya dugaan pungli atas pengadaan kendaraan mobil siaga desa, selain data-data yang didapat Tim Investigasi, ujarnya.
Disiggung adanya peryataan Wita yang emosi saat dikonfirmasi Dialog, Dadang menyesalkan atas pernyataan yag akan menjotos Kuwu, “ kami sagat menyesalkan perkataan Kepala Bidang Aset yang secara emosioal yang seharus tidak perlu dilakukanya. Uutuk masalah perkataan itu dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) baik tingkat Kabupaten maupun AKSI tingkat Kecamatan untuk berkoordisasi langkah apa yang akan dilakukan AKSI, “ tandas Dadang.(dad).