Indramayu, Dialog
– 17/07/2018- diduga adanya Pungutan
Liar (Pungli) di Bidang Aset Badan keuangan Daerah Kabupaten Indramayu,
Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu dalam
waktu dekat akan mengadukan dan melaporkan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD)
Kabupaten Indramayu.
Duagaan
adanya Pungli terkait pengadaan Kendaraan Roda 4, Roda 3 dan Roda 2 Tahun
Anggaran 2017, dimana untuk pengadaan kendaraan roda 4 yakni sebanyak 102 Unit,
1 Unit 2.000 CC. 101 Unit 1.500 CC, adapun untuk roda 3 sebanyak 4 unit dan
untuk roda 2 sebanyak 22 Unit. Modus dugaan Pungli yakni saat penyerahan unit
kendaraan, penerima inventaris khususnya Mobil Siaga untuk Desa diminta uang
antara 5 sampai 10 Juta Rupiah.
Begitupun kendaraan roda 2 (sepeda motor) penerima invetaris sepeda motor juga
diminta 1 – 2 Juta Rupiah.
Kepala
Bidang Aset (BKD) Kabupaten Indramayu Wita Suwita, saat dikonfirmasi Dialog terkait
adanya dugaan Pungli beberapa waktu lalu dikantorya, langsung emosi dengan nada
tinggi Ia mengatakan” siapa kuwunya (Kepala Desa-Red) datangkan kesini saya
jotos (Pukul) tuh Kuwu, saya tidak merasa melakukan Pungli terkait pengadaan
kedaraan roda empat untuk Mobil siaga Desa, “ ucapnya.
Saat
disinggung ada pengakuan Kasi Bidang Aset, Jajat Sudrajat bahwa betul Jajat
bersama rekannya yang mendistribusikan kendaraan mobil siaga Desa ke desa-desa,
menerima uang penggantian materai, adapun masalah pungutan yang 10 Juta itu
tidak tahu mungkin yang tahu Kepala Bidang Aset. Wita dalam hal itu tidak
meberikan komentar apa-apa, “ memang saya yang mendistribusikan mobil siaga
Desa ke desa-desa, dan saya menerima pemberian uang dari para Kuwu hanya
sebatas penggantian materai. Memang saya juga sempat ada yang menanyakan ada
pungutan sepuluh juta rupiah untuk penggantian penerimaan mobil siaga desa,
tapi saya tidak merasa meminta. Kalau memang ada itu mungkin urusan pimpinan
saya, “ jelas Jajat saat dimintai keterangannya beberapa waktu lalu
dikantornya.
Sementara
Ketua KOMPAKK Indramayu Dadang Hermawan, SE. Membenarkan akan mengadukan dan
melaporkan ke pihak Saber Pungli atas dugaan adanya Pungli pengadaan kendaraan
inventaris tahun Anggaran 2017, “ dalam waktu dekat ini kami akan mengadukan
dan melaporkan Bidang Aset BKD Kabupaten Indramayu atas dugaan Pungli terhadap
pengadaan kendaraan inventarsis tahun anggaran 2017. Dugaan adanya pungli
tersebut berawal dari informasi dari beberapa Kuwu, bahwa saat penerimaan Mobil
Siaga Desa, telah mengeluarkan uang sekitar sepuluh Juta rupiah. Dari dasar itu
KOMPAKK membentuk Investigasi untuk mencari data yag valid. Hasil investigasi
Tim beberapa Kuwu sudah meyatakan kebenarannya denga membuat pernyataan dan
bahkan siap utuk dijadikan saksi,” jelas Dadang, Selasa, (17/07) dikantornya.
Dikatakan
Dadang, sebagaimaa informasi yang diperoleh atas dugaan Pungli, salah satu yang
perlu diketahui yakni, saat selepas Pemilihan Kuwu dimana Kuwu petahana yag
juga ikut mencalonkan Kuwu lagi tidak terpilih. Sehubungan mobil siaga desa
berada dirumahnya saat diminta Kuwu terpilih untuk diserahkan ke desa si Kuwu
petahana tersebut meminta tembusan 10 Juta Rupiah, alasanya saat menerima mobil
siaga desa tersebut dirinya mengaku menyerahkan uang sebayak 10 juta kepada
pihak BKD. Kalau mau diambil mobilnya harus ganti dulu baru mobil itu ia
serahkan. Itu salah satu bukti kami adanya dugaan pungli atas pengadaan
kendaraan mobil siaga desa, selain data-data yang didapat Tim Investigasi,
ujarnya.
Disiggung
adanya peryataan Wita yang emosi saat dikonfirmasi Dialog, Dadang menyesalkan
atas pernyataan yag akan menjotos Kuwu, “ kami sagat menyesalkan perkataan
Kepala Bidang Aset yang secara emosioal yang seharus tidak perlu dilakukanya.
Uutuk masalah perkataan itu dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi Ketua
Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) baik tingkat Kabupaten maupun AKSI
tingkat Kecamatan untuk berkoordisasi langkah apa yang akan dilakukan AKSI, “
tandas Dadang.(dad).