Cari Blog Ini

Sabtu, 26 November 2016

Terkait Dianiaya Oleh Sesama PNS, Korban Penganiayaan Minta Keadilan


Indra Asmara

Indramayu, Dialog  - 15/11/2016 – Indra Asmara (46) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Staf Bagian Umum di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Indramayu minta keadilan. Dirinya minta keadilan terkait apa yang telah dialaminya yakni dirinya mengaku telah dianiaya oleh rekan sekantornya Sudiryo yang juga sama-sama seorang PNS.
Indra Asmara yang datang ke kantor Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu untuk mengadu, menceritakan kepada Dialog, sekitar hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016, saya ditugaskan oleh pimpinan Dra. Siti Nurseha Kasubag Umum Dishubkominfo Pemkab Indramayu untuk mengoreksi absensi, saat saya mencari kacamata dan kembali keruangan, Sudiryo mengatakan “ rahasia-rahasia apa, kita saja belum tentu benar”, saat itu saya langsung membanting berkas absensi ke Sudiryo sambil berkata” nih silahkan kerjain saja sama kamu”, entah karena apa, saya langsung dicekik dan kepala saya dibenturkan ke lemari File Kabinet, dan bahkan kepa saya mau di hantam dengan gelas, namun sempat dilerai oleh teman yang satu ruangan, jelasnya.
Dikatakan Indra, sehubungan saya merasakan sakit di kepala, saat itu saya langsung pulang kerumah dan minta diantar Istri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD, saya langsung menuju Polsek Indramayu untuk melaporkan atas penganiayaan yang saya alami. Setelah saya melaporkan atas kejadiaan penganiayaan kepada pihak Polisi, oleh Polisi, saya disarankan untuk diselesaikan secara kedinasan saja. Bahkan saat itu pula saya diantar oleh anggota polisi Polsek Indramayu ke Kantor Dishubkominfo, namun Kepala Dishubkominfonya tidak ada dikantor. Akhirnya saya kembali lagi ke Polsek Indramayu, dan disarankan untuk pulang dulu. Dan keesokan harinya Jum’at 28 Oktober 2016, saya menghadap ke Kepala Dishubkominfo, Drs. Zakaria Joko, saat itu Kadis menyarankan mencabut Laporsn Polisi, dan Kepala Dinas berjanji pada hari Senin untuk dilakukan perdamaian dengan Sudiryo. Pada hari Senin, 31 Oktober 2016, saya bersama Sudiryo didamaikan oleh Ibu Siti Nurseha bukan oleh Kepala Dinas, saat itu Ibu Siti Nurseha mengatakan, “ jangan salahkan siapa-siapa ini salahnya Ibu “, dan saat itu disuruh saling memaafkan, namun saya tidak menerima maaf begitu saja, dan setelah itu saya mendatangi Polres Indramayu untuk berkonsultasi sama salah seorang  anggota Polisi, ujarnya.
Lebihlanjut Indra mengatakan,  Pada Hari Rabu, 2 Nopember 2016, saya bersana Sudiryo dipanggil Opik Hidayat Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kominfo, yang tujuannya untuk mendamaikan, saat itu saya ditanya, habis berapa untuk pengobatannya, saya bilang habis dua ratus Ribu Rupiah, dan saat itu Opik mengatakan kepada Sudiryo agar diganti uang pengobatannya dan ditambahin. Saat itu Sudryo ngasih uang kepada  saya Tiga Ratus Ribu Rupiah sambil mengatakan, “ awas kalau kamu masih Lapor, tanggung gayanya, “ saat itu pula, saya mengatakan, maksudnya apa tanggung gayanya, saya juga bisa tanggung gayanya, “ walaupun saya waktu itu menerima uang tersebut, tetapi bukan berarti saya menerima atas perbuatan Sudiryo menganiaya saya, “ tandasnya.
Indra menambahkan, walaupun saya sudah didamaikan oleh Bapak Opik, tetapi saya meminta keadilan, pasalnya, saya pernah dianggap bermasalah saat memegang kordinator Parkir, oleh Kepala Dinas, saya di pindahkan ke Staf Bagiam Umum,  begitu juga Sudiryo yang telah menganiaya Saya, seharus Kepala Dinas juga mengambil tindakan tegas terhadap Sudiryo, “  karena ditunggu selama dua minggu tidak ada tindakan tegas terhadap Sudiryo,  sementara saya sudah tidak nyaman sekantor dengan pelaku penganiayaan, saya sempat meminta kepada Kapala Dinas, biar  saya saja yang dipindahkan. Yang anehnya saya selaku korban penganiayaan justru saya yang disudutkan dan didiami oleh teman-teman sekantor, “ pungkas Indra.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Pemkab Indramayu, Drs. Zakaria Joko, didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat Opik Hidayat saat ditemui Dialog beberapa waktu lalu membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan Sudiryo terhadap Indra Asmara yang merupakan bawahannya, Ia lebih lanjut mengatakan, saya pikir masalah ini sudah selesai, karena mereka sudah didamaikan, dan korban juga sudah menerima penggantian untuk pengobatan, tuturnya.
Ketika ditanya Dialog apakah penganiayaan terhadap seseorang itu perbuatan Tindak Pidana, Joko mengatakan, ya betul penganiayaan adalah tindak pidana, ya tentunya bisa diproses secara hukum. Namun kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik diselesaikan dulu secara kekeluargaan,” memang betul saya mengatakan kepada Indra untuk tidak melaporkan ke pihak polisi, apakah tidak dipikirkan dulu matang-matang akibatnya, karena selain nantinya tidak nyaman dalam bekerja juga akan berpengaruh terhadap jabatannya, “.  Tutur Joko.

Saat Dialog menanyakan pernyataan, “ nantinya tidak nyaman dalam bekerja juga akan berpengaruh terhadap jabatannya “, apakan pernyataan  itu bukannya mengancam Indra selaku Korban penganiayaan, Joko mengatakan, bukannya mengancam hanya mengingatkan saja, tetapi kalau Indra mengadu ke KOMPAKK maupun ke pihak Polisi bahkan ke Inspektorat, itu sih haknya Indra silahkan saja,” tandas Joko. (dadang).    

Terkait Mengambil Listrik Untuk Pengerjaan Proyek, KOMPAKK Layangkan Surat Permintaan Penjelasan ke CV. Duta Sahara



Nampak dalam gambar Gedung  kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu yang telah dibangun tahap pertama tahun 2015 dan tahap kedua tahun 2016, yang pelaksanaan pembangunan proyeknya menggunakan listrik, pihak pelaksana CV.Duta Sahara, listriknya mengambil dari Kantor Disdukcapil.


Indramayu, Dialog – 22/11/2016 – Terkait dengan pengambilan Listrik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan pelaksanaan Proyek gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu tahap lanjutan, Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi  (KOMPAKK) Indramayu, Melayangkan surat perihal permintaan penjelasan kepada CV. Duta Sahara. Permintaan penjelasan yang diminta KOMPAKK  atas pengambilan atau penggunakan Listrik yang digunakan pihak CV. Duta Sahara, untuk kegiatan pembanguan proyek gedung kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, tahap dua yang senilai Rp. 2 Milayar lebih, tandas, Dadang Hermawan, SE. Ketua KOMPAKK Indramayu, kepada Dialog, dikantornya, Selasa, (22/11).
Dikatakan Dadang, untuk memenuhi kelengkapan data yang akan digunakan untuk pelaporan ke ranah hukum, kami membutuhkan penjelasan dari pihak CV. Duta Sahara, diantaranya permintaan penjelasan yakni dasarnya apa seluruh kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu yang mengunakan Listrik, aliran listriknya mengambil dari Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, bukannya menyediakan sendiri genset ?, itu salah satu pertanyaan yang diminta KOMPAKK, jelasnya.
Dadang menambahkan, dijawab atau tidak atas permintaan penjelasan yang kami minta, itu haknya pihak CV. Duta Sahara. Masalah proses hukum tetap akan kami lakukan, “ apabila pihak CV. Duta Sahara tidak menjawab atau membalas atau surat yang kami layangkan itu haknya, tapi Biro investigasi dan pengaduan KOMPAKK akan tetap melaporkan CV. Duta Sahara atas dugaan pencurian Listrik yang merugikan pihak Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, “ tegasnya.

Sementara itu  Aan salah seorang Karyawan CV. Duta Sahara, saat ditemui Dialog mengatakan, masalah ini nanti saya sampaikan ke Bos saya. Adapun keputusan atau penjelasannya nanti setelah kami bicarakan, “ bagaimana kalau kerugian atas penggunaan listriknya diganti apa diperbolehkan menurut aturan yang ada. Kalau tidak bisa diganti berdasarkan peraturan yang ada, bagamana solusinya untuk menutup kerugian yang diderita pihak Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, “ ujar Aan saat bertanya kepada Wartawan Dialog.  (dad/kad).   

Kamis, 17 November 2016




Jalan Rusak  - jalan sepanjang lebih kurang dua Kilo Meter,  dari perempatan Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu sampai desa Cilandak Kecamatan Anjatan rusak parah, hal itu membuat pengguna jalan di wilayah itu terganggu dan tidak nyaman. Bahkan kecelakaan akibat jalan rusak sering terjadi. Warga yang selalu melintas dan menggunakan jalan tersbut banyak yang mengeluh, dan berharap Pemkab Indramayu segera memperbaikinya. Apalagi dimusim hujan ini jalan tersebut semakin parah. (Foto/Dialog-Dadang)

Mengambil Listrik Untuk Pengerjaan Proyek, KOMPAKK Berniat Adukan CV. Duta Sahara ke Polisi





Nampak dalam gambar pengambilan listrik dari kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu dan beberap alat yang menggunakan listrik untuk kebutuhan pembuatan pintu dan jendela yang menggunakan logam.

Indramayu, Dialog – 15/11/2016 – Terkait dengan pengambilan Listrik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan pelaksanaan Proyek gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu tahap lanjutan, Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi  (KOMPAKK) Indramayu, berniat mengadukan  CV. Duta Sahara ke pihak yang berwajib. Diadukannya CV.Duta Sahara bukan tidak beralasan, pasalnya selama pelaksaan Proyek pembangunan gedung Disdukcapil dengan Biaya Rp. 2 Milayar lebih, mulai dari pemotongan keramik untuk lantai, sampai pembuatan pintu dan jendela kantor dengan bahan logam, baik pemotongan maupun pengeboran sampai finising menggunakan listrik dari Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, “kalau memang pihak pelaksana proyek profesional, tentunya setiap kegiatan yang menggunakan listrik tidak seenaknya mengambil listrik dari kantor Disdukcapil, seharusnya  pakai Genset yang dibawa sendiri. Kalau mengambil listrik dari Kantor Disdukcapil untuk kegiatan proyeknya itu sama saja telah melakukan pencurian, dan tentunya pihak Kantor Disdukcapil telah mengalami kerugian karena membayar rekening listrik yang digunakan untuk kegiatan proyek tersebut, “ tegas Dadang Hermawan, SE. Ketua KOMPAKK Indramayu kepada Dialog saat ditemui di Kantornya, Selasa (15/11).
Dikatakan Dadang, berdasarkan hasil temuan tim investigasi KOMPAKK, terkait pelaksanaan pembangunan Proyek gendung kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, khususnya pengambilan Listrik dari Kantor Disdukcapil, sudah cukup bukti bahwa CV. Duta Sahara sebagai pelaksana proyek tersebut telah mengambil aliran listrik dari Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu  untuk segala kegiatan pembangunan gedung kantor tersebut yang menggunakan listrik.” Dari hasil laporan Tim Investigasi kami, sudah cukup kuat CV. Duta Sahara untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib. Selain itu juga, diperkuat oleh Kepala Disdukcapil yang merasa dirugikan, tidak saja saat proyek sekarang yang merupakan proyek lanjutan, pada tahun 2015 saat pelaksanaan proyek pembanguan gedung kantor Disdukcapil tahap pertama,  kantornya mananggung pembengkakan pembayaran rekening listrik dan bahkan pembayaran Air PDAM,” tandas Dadang, yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Disdukcapil Pemkab Indramayu, Kamud, saat ditemui Dialog dikantornya, Selasa  (15/11), mengatakan, kami tidak pernah memberikan izin kepada pelaksana proyek dalam hal mengambil Listrik dari kantor kami. Dan bawahan kami juga tidak ada yang memberikan izin terhadap hal tersebut, apalagi sampai menerima uang. Perlu tahu saja, pada tahun 2015 saat pelaksanaan pembangunan gedung kantor tahap pertama, kami dalam hal pembayaran Listrik dan Air PDAM mengalami pembengkakan pembayaran dari yang sudah dianggarkan. Yang dampaknya kekurangan alokasi dana untuk pembayaran Listrik dan Air PDAM di kantor kami, “Saat belum adanya pelaksaan pembangunan gedung  kantor kami, tidak pernah pembayaran listrik maupun Air PDAM sampai membengkak. Upaya KOMPAKK akan mengadukan pelaksana proyek tersebut  ke pihak berwajib, itu hal yang harus didukung, karena selain kami selaku pengelola kantor Disdukcapil dirugikan, tentunya rakyat juga dirugikan,karena uang yang kami pakai salah satunya untuk pembayaran Listrik dan Air PDAM adalah uang dari rakyat, “ jelasnya.
Salah seorang Kapala/Mandor pelaksana yang menggarap pintu dan jendela gedung kantor Disdukcapil , H. Maman, saat ditanya Dialog, kenapa mengambil listrik dari Kantor Disdukcapil, Ia mengatakan, kalau saya sih pekerja, kata Bos saya suruh ngambil listrik dari kantor ya saya turuti saja. Memang kalau profesional sih, seharusnya menyediakan Genset sendiri untuk kebutuhan listriknya, bukan mengambil dari kantor ini, katanya. (dad/kad).